LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan Komisi II DPR Minta UU Pemilu Harus Rirevisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pimpinan Komisi II DPR Minta UU Pemilu Harus Rirevisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilu harus dilakukan revisi.

Selasa, 23 April 2024 - 17:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus dilakukan revisi setidaknya mencakup tiga hal.

"UU Pemilu harus direvisi setidaknya tiga hal," ujar Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
 
Yanuar mengemukakan hal itu ketika merespons pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (22/4), yang menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu sehingga menimbulkan kebuntuan dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
 
Pertama, UU Pemilu harus direvisi menyangkut aturan teknis yang menegaskan ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik, durasi waktu atau jumlah harinya harus jelas dan jadwal cuti wajib dilaporkan ke KPU dan Bawaslu secara resmi.
 
Menurut dia, sorotan MK agar perjalanan dinas pejabat negara diatur ulang supaya tidak berhimpitan dengan jadwal kampanye itu layak ditindaklanjuti.
 
"Saya kira sangat penting untuk mengatur ulang kampanye para pejabat negara setingkat presiden/wakil presiden dan menteri ini. Selama ini mereka sadar atau tidak sadar sering kali menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat untuk kepentingan elektoral," katanya.
 
Kedua, sanksi yang berat atas pelanggaran tersebut harus jelas, terukur, dan nyata. Sanksi menjadi kewenangan Bawaslu dan wajib dipatuhi oleh pejabat yang bersangkutan jika terbukti melanggar.
 
"Selama ini, tanpa sanksi yang berat dan jelas, presiden dan para menteri bisa seenaknya memengaruhi pilihan politik rakyat dengan menggunakan fasilitas negara dan memanfaatkan kewenangannya secara terbuka untuk tujuan elektoral," ujarnya.
 
Ketiga, pembagian bantuan sosial (bansos), beasiswa, sertifikat tanah, pembagian uang, dan peresmian-peresmian sarana/prasarana yang berdampak pada masyarakat harus diatur ulang waktunya agar tidak tumpang tindih pada masa-masa kampanye.
 
"Tentu saja masih banyak aspek lainnya yang harus direvisi dalam UU Pemilu, termasuk lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku politik uang dalam pemilu. Fenomena ini harus dicari akar masalahnya agar konstruksi UU Pemilu mampu menjawab soal ini," tuturnya.
 
Ia menekankan bahwa fasilitas negara dan program-program pemerintah yang instan, seperti bansos dan sejenisnya, tidak boleh lagi disalahgunakan untuk tujuan politik praktis.
 
"Pemilu 2024 memberikan pelajaran sangat berharga bahwa pemilu yang tidak jujur dan tidak adil akan melahirkan kecurangan yang terus berulang karena penyalahgunaan wewenang ini," ucapnya.
 
Sebelumnya, Senin (22/4), Ketua MK Suhartoyo menyebutkan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, peraturan KPU (PKPU), maupun peraturan Bawaslu.
 
"Hal itu pada akhirnya menimbulkan kebuntuan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi Bawaslu dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu," kata Suhartoyo saat menyampaikan pembacaan pertimbangan putusan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar.
 
Demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, kata Suhartoyo, Pemerintah dan DPR penting ke depannya melakukan penyempurnaan terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan kampanye, baik berkaitan dengan pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana pemilu. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Cuaca Berawan

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Cuaca Berawan

BMKG keluarkan peringatan dini potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia hari ini.
Sahabat Vina Muncul Beri Kesaksian Tak Terduga, Terungkap di Malam Detik-detik Sebelum Kematian Sempat Saling Telepon Bilang Hal Ini

Sahabat Vina Muncul Beri Kesaksian Tak Terduga, Terungkap di Malam Detik-detik Sebelum Kematian Sempat Saling Telepon Bilang Hal Ini

Saksi baru kasus Vina muncul, yakni dua sahabatnya bernama Widi dan Mega. Mereka adalah dua orang yang sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kematiannya.
Positif Doping, Pejudo Irak Jadi Kasus Pertama di Olimpiade Paris 2024

Positif Doping, Pejudo Irak Jadi Kasus Pertama di Olimpiade Paris 2024

Kasus doping pertama di Olimpiade Paris 2024 muncul setelah pejudo pria asal Irak dinyatakan positif steroid anabolik yang dilarang digunakan oleh para atlet
Iptu Rudiana Muncul dengan Sebuah Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon, hingga Kenakalan Eky di Tongkrongan Kini Terbongkar Kalau…

Iptu Rudiana Muncul dengan Sebuah Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon, hingga Kenakalan Eky di Tongkrongan Kini Terbongkar Kalau…

Ayah Eky, Iptu Rudiana yang akhirnya menampakkan diri di hadapan publik dengan sebuah pengakuan. teman tongkrongan Eky ceritakan kenakalan remaja bersama Eky
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Memasuki babak semifinal, Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi tim tangguh sekaligus juara bertahan Piala AFF U-19, Malaysia U-19. 
Trending
Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon masih menyisahkan perntayaan bagi publik. Sebab, otak pelaku dari pembunuhan Vina belum juga ditangkap Polda Jabar.
Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garido menyoroti pencapaian juru taktik Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri jelang partai semifinal Piala AFF U-19 2024.
TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

Berita Timnas Indonesia terpopuler, Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri, Keadaan Welber Jardim, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya jelang Semifinal AFF 2024.
Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Performa buruk dan hasil minor di turnamen Piala AFF U-19 2024 membuat Vietnam langsung mendapat kritik keras dari media setempat, dan timnas Indonesia disebut.
Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Salah satu media ternama di Malaysia mulai khawatir dengan kekuatan Timnas Indonesia U-19 pada laga semifinal Piala AFF U-19 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo.
Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pandangannya dari isu Iptu Rudiana saat kembali muncul ke publik yang mengatakan masih sayang kepada almarhum sang anak, Eky.
JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

Baru-baru ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bocorkan soal alasan tolak bukti baru Saka Tatal yang merupakan eks terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Selengkapnya