Kasus Timah, Ahli Hukum Pidana: Survei Tidak Bisa Jadi Patokan Hukum
Ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan proses hukum dalam kasus koropsi PT Timah jangan dipengaruhi oleh opini publik. Hal itu diutarakan Fickar karena adanya survei dari LSI yang mengatakan 39,9 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung memiskinkan pelaku korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp271 triliun.
Rabu, 24 April 2024 - 09:50 WIB
Load more