LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Galih Loss
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Sebut Akun TikTok @galihloss3 Menistakan Agama Demi Dapat Endorsement

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akun TikTok @galihloss3 menistakan agama demi mendapatkan endorsement. 

Kamis, 25 April 2024 - 08:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut akun TikTok @galihloss3 menistakan agama demi mendapatkan endorsement

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorsement," ujar Ade, Rabu (25/4/2024).

Sementara itu, GNAP—pemilik akun @galihloss3—telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut.

Baca Juga :

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya. Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya," kata GNAP.

Tersangka telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) saat tim unit 2 Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun TikTok dengan nama @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

Ade menyebut video tersebut berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi tersebut," terangnya.

Ade menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan pada Senin (22/4/2024) pukul 14.30 WIB tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan GNAP menjadi tersangka.

Dia juga telah mengamankan sejumlah bukti, yaitu dua unit ponsel, satu buah akun TikTok dengan nama @galihloss3, satu buah e-mail galihlos2911@gmail.com, satu buah kartu SIM nomor 089653703774 dan satu set mikrofon.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a KUHP.

"Dengan ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp5 miliar," pungkas dia. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkominfo Budi Arie Setiadi: Kominfo Take Down 2,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi: Kominfo Take Down 2,9 Juta Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.
Di Tengah Kegagalan Thailand Lolos Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Malah Dapat Miliaran Karena QR Code Bocor ke Penggemar China

Di Tengah Kegagalan Thailand Lolos Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Malah Dapat Miliaran Karena QR Code Bocor ke Penggemar China

Meski sama-sama gagal seperti Thailand, kiper Singapura Hassan Sunny justru bahagia karena diagungkan oleh penggemar sepak bola China. 
Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina dan Paksa Saksi, Iptu Rudiana Bisa Kena Sanksi Berat, Eks Wakapolri Sebut Sanksinya…

Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina dan Paksa Saksi, Iptu Rudiana Bisa Kena Sanksi Berat, Eks Wakapolri Sebut Sanksinya…

Eks Wakapolri, Oegroseno mengatakan ayah Eky Iptu Rudiana bisa terkena hukuman berat jika terbukti melakukan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan paksa saksi.
Piala AFF U-16 Belum Mulai tapi Pelatih Vietnam U-16 sudah Keluhkan Kondisi Cuaca, Takut Kepanasan di Indonesia

Piala AFF U-16 Belum Mulai tapi Pelatih Vietnam U-16 sudah Keluhkan Kondisi Cuaca, Takut Kepanasan di Indonesia

Turnamen Piala AFF U-16 2024 akan mulai bergulir pada 21 Juni hingga 4 Juli yang akan berlangsung di Solo, Jawa Tengah.
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Cerita Pilu Anak Polisi di Bekasi Hamili Siswi SMP, Ibunya Minta Korban Gugurkan Kandungan

Cerita Pilu Anak Polisi di Bekasi Hamili Siswi SMP, Ibunya Minta Korban Gugurkan Kandungan

Viral seorang siswi kelas dua SMP berinisal P dihamili oleh anak oknum polisi. Kini siswi SMP tersebut sudah melahirkan seorang anak berusia 6 bulan. Sedangkan pria yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Targetkan Promosi Liga 1, PSMS Medan Resmi Rekrut Eks Pelatih Timnas Indonesia dan Jebolan Klub Ceko

Targetkan Promosi Liga 1, PSMS Medan Resmi Rekrut Eks Pelatih Timnas Indonesia dan Jebolan Klub Ceko

Klub PSMS Medan resmi mengumumkan mantan pelatih Timnas Indonesia, Nil Maizar sebagai nakhoda anyar Skuad Ayam Kinantan pada Liga 2 Indonesia musim 2024/25.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya