LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md siap mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024)
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

PDIP Beberkan Alasan Kenapa Ganjar Tak Dipilih Maju Pilgub Jakarta, Ternyata...

Sekretaris DPD PDIP Jakarta, Pantas Nainggolan jelaskan alasan mengapa eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak dapat dicalonkan di bursa Pilgub Jakarta 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:00 WIB

Bogor, tvOnenews.com - Sekretaris DPD PDIP Jakarta, Pantas Nainggolan menjelaskan alasan mengapa nama eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak dapat dicalonkan pada bursa Pilgub Jakarta 2024.

Hal ini dikarenakan, masa jabatan Ganjar sebagai gubernur telah habis. Dia sudah menjabat Gubernur Jawa Tengah selama dua periode atau 10 tahun.

Bahkan, walaupun ikut kontestasi di daerah lain tetap tidak dapat ikut serta lantaran telah memenuhi masa periode.

"Enggak, Pak Ganjar kan udah dua periode. Udah enggak bisa, udah dua periode," jelas dia, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga :

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (antara)

"Karena sudah dibatasin (sesuai peraturan), walaupun di daerah," sambung dia.

Sebagai informasi, ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Dengan demikian, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, jabatan-jabatan dalam Pemerintahan, baik menurut konstitusi maupun perundang-undangan lainnya dilakukan pengaturannya semua tingkatan jabatan hanya boleh dijabat dua periodisasi masa jabatan.

Demikian keterangan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Suhajar Diantoro selaku wakil dari Presiden/Pemerintah dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). (agr/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Timnas Irak akan menjadi lawan Timnas Indonesia di pekan terakhir putaran dua ini. Laga akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2024.
Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian juara Liga 1 2023-2024 yang diraih tim Persib Bandung tercoreng oleh ulah sejumlah oknum suporter yang merugikan dan meresahkan masyarakat setempat.
Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan bahwa dua rekan kliennya tersebut akan segera diperiksa menyusul ketiga rekan lainya. Dia adalah Yadi dan Iwan.
Kabar Terbaru!  22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih di Tahan

Kabar Terbaru! 22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih di Tahan

Kabar dari ke-22 WNI yang sempat ditangkap oleh aparat hukum Arab Saudi kini diminta pulang ke Tanah Air.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Pemain Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Megawati Hangestri Bilang Begini Usai Tak Dipilih ke AVC Challenge Cup

Pemain Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Megawati Hangestri Bilang Begini Usai Tak Dipilih ke AVC Challenge Cup

Shin Tae-yong bangga karena pemain Timnas Indonesia masuk ke skuad terbaik Liga Belanda serta Megawati Hangestri bilang begini sebelum dicoret tim voli putri.
Trending
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya