"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta," lanjut Vivino.
Korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Kepolisian mengetahui tentang keberadaan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas yang ada.
Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya aparat kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku.
"Kedua tersangka diringkus saat berada di rumah RK dan dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya," ujarnya. (ant/dpi)
Load more