Jakarta, tvOnenews.com - Brigadir RAT yang merupakan anggota Polresta Manado ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dengan luka tembak di kepala.
Namun, kasus kematian Brigadir RAT menyimpan sejumlah kejanggalan dalam motif aksi nekad bunuh dirinya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap sosok pemberi izin Brigadir RAT melakukan pengawalan terhadap sosok pengusaha tersebut.
"Nah Brigadir RAT ini masih statusnya sebagai polisi, kalau dia dari 2021 tidak ada di tempat tugasnya di Polresta manado itu diduga dia mendapat izin dari atasan, tetapi tidak resmi," kata Sugeng kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Sugeng menuturkan tak semestinya seorang polisi dapat memiliki izin bebas mengawal seorang sipil melebihi batas waktu yang ditentukan.
Terlebih pengawalan seorang sipil dilakukan kepolisian di luar batas wilayah hukum dari asal usul Polres tempat bertugas.
"Atasan tahu nih karena tidak boleh dia tugas untuk bekerja pada orang sipil untuk waktu permanen, kalau ada kebutuhan pengawalan itu ya tertentu saja," kata Sugeng.
Load more