Jakarta, tvOnenews.com - Dalam kurun waktu 8 bulan atau sejak 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024, Bareskrim Polri berhasil menangkap 28.382 tersangka kasus narkoba.
Di mana, dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan, Polisi juga menyita barang bukti berbagai jenis narkotika.
"Telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan. Dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi," ucap Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri, Senin (6/5/2024).
Adapun total barang bukti yang berhasil amankan Polri di antaranya 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.
Dalam penindakan kasus narkoba ini, setidaknya Polisi berhasil menyelamatkan 29 juta warga Indonesia.
Load more