News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SYL Keterlaluan Banget Demi Curi Uang Negara, Ternyata Sering Pinjam Nama Pegawai untuk Perjalanan Dinas Fiktif

Hermanto, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengungkapkan fakta baru kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rabu, 8 Mei 2024 - 15:02 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru kasus korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan) perlahan mulai terungkap.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Hermanto, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hermanto mengaku sering membuat perjalanan dinas fiktif demi memenuhi berbagai permintaan SYL yang tidak ada di dalam anggaran Kementan.

Menurutnya, perjalanan fiktif itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai tertentu, namun tidak ada perjalanan yang dilakukan.

"Untuk nama yang melakukan perjalanan dinas kami pinjam nama," ujar saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu.

tvonenews

Dia menjelaskan pegawai yang dipinjam namanya untuk SPPD fiktif biasanya sudah mengetahui bahwa namanya akan dipinjam untuk perjalanan fiktif.

Pegawai yang dipinjam namanya itu biasanya juga sudah memaklumi bahwa peminjaman nama untuk SPPD fiktif harus dilakukan agar dana perjalanan dinas fiktif tersebut bisa cair demi memenuhi permintaan SYL.

Selain dengan membuat perjalanan fiktif, sering menyiasati atau menyisihkan dana dari dukungan manajemen perjalanan pegawai lainnya untuk memenuhi permintaan SYL.

"Kami siasati, karena kami tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kami," tuturnya.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dugaan pemerasan Rp 44,5 Miliar dan penerimaan gratifikasi Rp 40 miliar dengan terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jaksa KPK menghadirkan 4 orang saksi dari Kementrian Pertanian, pada Senin (6/5/2024).  

Majelis hakim menanyakan kepada salah satu, yakni Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra soal aliran dana yang di pakai SYL untuk kepentingan pribadi.

Saksi mengungkapkan SYL dan putrinya Chunda Thita Syahrul (Thita) yang juga anggota DPR dari Partai Nasdem  seringkali berbelanja di akhir pekan di sebuah mal.

"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluaga biasanya suka beli baju di mal, yang mulia" ujar saksi Kiky dalam sidang.

"Baju untuk siapa?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh.

Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," jelas Kiky.

"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.

"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.

Lalu, biasanya SYL dan putrinya belanja pakaian di mal seharga Rp 10 juta.

"Membeli baju itu sering enggak? Baju itu biasanya berapa yang saudara reimburse?" kata Hakim Pontoh.

"Di bawah 10 (juta) sih biasanya. Di bawah 10 perkiraannya," ujar Kiky.

Biasanya ada kwitansinya," kata Kiky.

"Saudara reimburse?" tanya Hakim Pontoh.

"Ya," jawab Kiky.

Kebutuhan pribadi berupa belanja baju ini dipastikan tidak dicantumkan ke dalam anggaran Kementan.

Untuk memenuhi kebutuhan SYL, anak buahnya menarik uang dari para vendor Kementan dengan janji akan diberikan pekerjaan.

"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.

Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.

Adapun, dalam sidang dakwaan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa  Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian melakukan pemerasan terhadap anak buah Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi sampai Rp40 miliar pada periode 2020-2023.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Delapan Stasiun Workout Menanti! Bank Mandiri Dukung Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026

Delapan Stasiun Workout Menanti! Bank Mandiri Dukung Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026

ari lintasan lari, peserta beralih ke latihan kekuatan sebelum kembali berlari menuju tantangan berikutnya. Perpaduan itu menjadi inti Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026, ajang yang digelar 20FIT dengan dukungan Bank Mandiri dan Visa pada 7-8 November 2026 di 20FIT Arena, Menteng Prada, Jakarta Pusat.
Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate ini ungkap harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap pertahankan gaya menyerangmu.
Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral