Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bayar gaji pembantunya dengan uang hasil malak pejabat di Kementan RI.
Hal itu diungkap langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Ia mengatakan bahwa atasannya SYL sempat membayarkan gaji pembantunya di Makassar menggunakan uang hasil pemerasan pejabat eselon I di Kementan RI.
Hermanto menyebut gaji pembantu SYL di Makassar itu senilai Rp35 juta.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Julio/tvOnenews)
"Ini kan ada beberapa urunan ya. Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Ada," jawab Hermanto.
Load more