Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menemukan fakta baru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang waria bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) yang terjadi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, fakta baru itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata AKBP Tony Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (8/5).
Tony menjelaskan, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Tony, terungkap bahwa pisau pertama dibawa korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi.
Load more