LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo Perpanjang Status Kebencanaan Pandemi Covid-19

Presiden Jokowi memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia. Keputusan berdasarkan Keppres RI Nomor 24 Tahun 2021.

Senin, 3 Januari 2022 - 00:11 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang ditetapkan pada Jumat (31/12/2021).

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian disebutkan dalam keppres tersebut.

Status pandemi Covid-19 telah berlaku sejak Senin (13/4/2020) berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. 

Dengan status pandemi tersebut, maka menurut keppres, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan tiga landasan hukum, yaitu:

Baca Juga :

Pertama, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;

Kedua, UU yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan DPR RI termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR;

Ketiga, peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Selain itu dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, menurut keppres tersebut, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Dalam keppres tersebut, pemerintah menyebut sudah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Dalam putusannya pada 28 Oktober 2021 disebutkan MK memutuskan UU Covid-19 (UU Nomor 2 Tahun 2020) hanya berlaku selama status pandemi Covid-19 belum diumumkan berakhir oleh Presiden dan paling lama hingga akhir tahun ke-2 sejak UU Covid-19 diundangkan.(ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Generasi Ketiga Hengkang dari San Siro, Penerus Maldini di AC Milan Resmi Berakhir Musim Panas Ini

Generasi Ketiga Hengkang dari San Siro, Penerus Maldini di AC Milan Resmi Berakhir Musim Panas Ini

Jejak Maldini di AC Milan berakhir musim panas ini, setelah generasi ketiga yakni Daniel Maldini akan dipermanenkan Monza pada bursa transfer Liga Italia 24/25.
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Cuaca Berawan

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Cuaca Berawan

BMKG keluarkan peringatan dini potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia hari ini.
Sahabat Vina Muncul Beri Kesaksian Tak Terduga, Terungkap di Malam Detik-detik Sebelum Kematian Sempat Saling Telepon Bilang Hal Ini

Sahabat Vina Muncul Beri Kesaksian Tak Terduga, Terungkap di Malam Detik-detik Sebelum Kematian Sempat Saling Telepon Bilang Hal Ini

Saksi baru kasus Vina muncul, yakni dua sahabatnya bernama Widi dan Mega. Mereka adalah dua orang yang sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kematiannya.
Positif Doping, Pejudo Irak Jadi Kasus Pertama di Olimpiade Paris 2024

Positif Doping, Pejudo Irak Jadi Kasus Pertama di Olimpiade Paris 2024

Kasus doping pertama di Olimpiade Paris 2024 muncul setelah pejudo pria asal Irak dinyatakan positif steroid anabolik yang dilarang digunakan oleh para atlet
Iptu Rudiana Muncul dengan Sebuah Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon, hingga Kenakalan Eky di Tongkrongan Kini Terbongkar Kalau…

Iptu Rudiana Muncul dengan Sebuah Pengakuan Soal Kasus Vina Cirebon, hingga Kenakalan Eky di Tongkrongan Kini Terbongkar Kalau…

Ayah Eky, Iptu Rudiana yang akhirnya menampakkan diri di hadapan publik dengan sebuah pengakuan. teman tongkrongan Eky ceritakan kenakalan remaja bersama Eky
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
Trending
Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon masih menyisahkan perntayaan bagi publik. Sebab, otak pelaku dari pembunuhan Vina belum juga ditangkap Polda Jabar.
Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garido menyoroti pencapaian juru taktik Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri jelang partai semifinal Piala AFF U-19 2024.
TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

Berita Timnas Indonesia terpopuler, Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri, Keadaan Welber Jardim, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya jelang Semifinal AFF 2024.
Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Performa buruk dan hasil minor di turnamen Piala AFF U-19 2024 membuat Vietnam langsung mendapat kritik keras dari media setempat, dan timnas Indonesia disebut.
Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Salah satu media ternama di Malaysia mulai khawatir dengan kekuatan Timnas Indonesia U-19 pada laga semifinal Piala AFF U-19 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo.
Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Dituduh Tak Peduli Kasus Eky, Iptu Rudiana Ungkap Masih Sayang kepada Sang Anak, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Segera...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pandangannya dari isu Iptu Rudiana saat kembali muncul ke publik yang mengatakan masih sayang kepada almarhum sang anak, Eky.
JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP

Baru-baru ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bocorkan soal alasan tolak bukti baru Saka Tatal yang merupakan eks terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Selengkapnya