Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek Apartemen Treepark di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang disulap jadi pabrik narkoba jenis tembakau sintetis.
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan pihaknya menangkan tiga orang pelaku yakni AF, MR, dan MA dari hasil penggerebekan pabrik tembakau sintetis tersebut.
Menurutnya para pelaku memasarkan narkoba jenis tembakau sintetis tersebut melalui media sosial (medsos).
“Transaksi narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial,” kata Ibnu kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Ibnu memaparkan tembakau sintetis yang dihasilkan dari pabrik narkoba tersebut telah berlangsung sejak 2023 silam.
Para tersangka mengaku tembakau sintetis yang dihasilkan dari pabrik narkoba itu telah diperjualbelikan hingga ke wilayah Sumatera.
“Dari hasil pemeriksaan, yg bersangkutan dibayar Rp15 juta, sekali produksi yg bersangkutan menjadi koki produksi barang itu,” ujarnya.
Load more