News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apartemen di Kota Tangsel Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Polisi Ungkap Cara Pemasaran

Polisi menggerebek Apartemen Treepark di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang disulap jadi pabrik narkoba jenis tembakau sintetis.
Jumat, 17 Mei 2024 - 02:10 WIB
Konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba di Kota Tangsel
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek Apartemen Treepark di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang disulap jadi pabrik narkoba jenis tembakau sintetis.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan pihaknya menangkan tiga orang pelaku yakni AF, MR, dan MA dari hasil penggerebekan pabrik tembakau sintetis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya para pelaku memasarkan narkoba jenis tembakau sintetis tersebut melalui media sosial (medsos).

“Transaksi narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial,” kata Ibnu kepada awak media, Kamis (16/5/2024).

Ibnu memaparkan tembakau sintetis yang dihasilkan dari pabrik narkoba tersebut telah berlangsung sejak 2023 silam.

Para tersangka mengaku tembakau sintetis yang dihasilkan dari pabrik narkoba itu telah diperjualbelikan hingga ke wilayah Sumatera.

“Dari hasil pemeriksaan, yg bersangkutan dibayar Rp15 juta, sekali produksi yg bersangkutan menjadi koki produksi barang itu,” ujarnya.

Apartemen di Kota Tangsel Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Dapati 24 Kilogram Tembakau Sintetis Siap Edar

Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang bermarkas di apartemen kawasan Serpong, Kota Tangerang Salatan (Tangsel).

Dalam penggerebekan pabrik narkoba tersebut, polisi turut serta meringkus tiga tersangka.

"Kami amankan (pelaku) AF, MR, dan MA," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi persnya, Kamis (16/5/2024).

Ibnu menjelaskan penggerebekan pabrik narkoba tembakau sintetis itu bermula dari adanya penangkap dua tersangka yakni AF dan MR.

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 2 kilogram.

Pihaknya pun melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu.

Alhasil, pelaku AF mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka MA di kawasan Serpong, Kota Tangsel.

Tak menunggu lama, polisi turut menangkap MA dengan barang bukti 1,6 kilogram tembakau sintetis serta serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) warna hijau dengan berat bruto 6 gram.

Polisi pun mendapati adanya pabrik tembakau sintetis dengan sejumlah alat pembuatnya di apartemen yang ditempati MA.

“Hasil dari Pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap Narkotika jenis tembakau sintetis sejak bulan Desember 2023,” ucapnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, kepolisian mendapati 24 kilogram tembakau sintetis siap edar dari prabrik narkoba tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka MA mengaku pabrik narkoba tersebut dikendalikan oleh D yang kini berstatus buronan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun kurungan penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral