Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa KPK menjadwalkan kehadiran keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, bahwa sidang berikutnya, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari para orang-orang yang terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan uang. Dalam hal ini yakni istri hingga cucu SYL.
"Minggu depan kita sudah bisa menghadirkan saksi-saksi selanjutnya, dalam hal ini orang-orang yang terkait dengan pemanfaatan uang dan penggunaan uang, di antaranya keluarganya orang-orang dekat dari Pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai," katanya di Pengadilan Tipikor, Rabu (22/5/2024).
Mayer menjelaskan, sudah ada sejumlah nama yang masuk di dalam BAP diantaranya, Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), Indira Chunda Thita (anak), hingga Andi Tenri Bilang Radisyah (cucu).
Persidangan Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Bagas/tvOnenews)
Adapun nama lain yang akan dijadikan saksi dalam sidang tersebut yakni Thita.
Dimana, nama itu kerap disebut karena telah menggunakan uang atas kasus tersebut.
Load more