Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku bagian dari kuasa hukum keluarga Vina angkat bicara, usai salah satu DPO kasus pembunuhan gadis remaja itu ditangkap, yakni Pegi alias Perong.
Pegi alias Perong salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat.
Meski demikian, banyak masyarakat yang masih ragu jika itu benar-benar Pegi alias Perong yang telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eky.
Sebab, penangkapan Pegi dilakukan setelah 8 tahun pembunuhan Vina dan Eky atau tahun 2016.
Selain itu, ternyata Pegi bukanlah sosok orang dengan latar belakang kuat, yakni ia bekerja sebagai kuli bangunan.
Rumah keluarga pria tersebut pun nampak sederhana, ditinggali bersama dengan tiga anggota keluarga lainnya.
Lantas, masyarakat bertanya-tanya kenapa penangkapan Pegi alias Perong ini membutuhkan waktu hingga 8 tahun.
Load more