Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga binaan warga negara asing (WNA) asal Thailand dan China di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menerima remisi khusus Waisak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidari Pasaribu mengapresiasi Lapas Kerobokan yang memberikan pelayanan serta perlindungan HAM yang baik kepada WNA.
"Kami apresiasi Lapas Kerobokan dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan HAM, termasuk narapidana WNA dari Thailand dan China," kata Pramella Yunidari Pasaribu dilansir dari Antara, Kamis (23/5).
Adapun remisi tersebut kemudian diserahkan kepada narapidana yang memenuhi syarat di Vihara Meta Arama Lapas Kerobokan.
Diketahui, Kemenkumham Bali memberikan remisi khusus Waisak kepada total 32 orang narapidana beragama Budha yang menghuni 10 lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) yang ada di Bali.
Dari 32 narapidana itu 23 orang diantaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu orang lainnya merupakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Load more