Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi alias Perong ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam.
Sosok Pegi alias Perong ini disebut ditangkap polisi pada malam hari saat dirinya pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Bandung.
Pegi alias Perong merupakan salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah buron selama delapan tahun.
Tim pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia terima, sosok Pegi ternyata sempat pulang untuk rayakan Lebaran bersama keluarga.
Hal tersaebut dilakukan Pegi sekitar satu atau dua tahun yang lalu.
"DPO yang tertangkap, yang disebut namanya Pegi atau Perong, katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lalu atau tahun ini," kata Hotman, di akun Instagram miliknya, Kamis (23/5/2024).
Ia menjelaskan, jika selama ini Pegi yang dimaksud selalu menemui keluarganya mestinya pihak keluarga mengetahui lokasi tersangka.
Load more