“Pada saat pleno kecamatan, Golkar 2.319 suara, Gelora 2.690 suara, saat itu saya sebagai saksi menyampaikan keberatan kepada PPK bahwa kurang lebih 21 hari melakukan penghitungan, angka yang didapatkan itu dari mana? Karena menurut kami Partai Gelora hanya memperoleh 2.663, sehingga sebagai saksi mandate saya keberatan dan tidak menendatangin D.Hasil hingga tingkat kabupaten,” urai Aziz.
Haipan Tomagala sebagai saksi mandat Partai Golkar di kabupaten menyebutkan pada Kecamatan Leihitu Barat terkait dengan kejadian khusus pada TPS 10 Desa Wakasihu yang menjadi perdebatan antara saksi dan penyelenggara.
“Surat suara sisa yang ditandai, tetapi dicoblos untuk Partai Gelora sebanyak 50 surat suara,” sebut Haipan. (agr/aag)
Load more