News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Orang Gugat Ustaz Yusuf Mansur Terkait Dana Investasi

Selain Ustaz Yusuf Mansur, PT Inext Arsindo dan Jody Broto yang sama-sama digugat dengan perkara perdata wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel.
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:22 WIB
Suasana sidang perkara perdata yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • tvOne/Kusnaedi

Tangerang - Sebanyak 12 orang menggugat Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Banten, sebesar Rp285,36 Juta. Selain Ustaz Yusuf Mansur, 12 orang tersebut juga menggugat PT Inext Arsindo dan Jody Broto dengan perkara perdata ingkar janji, atau wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji.

Perkara ini mulai disidangkan PN Tangerang, Kamis (6/1/2022) dipimpin hakim Fathul Mujid dan Arif Budi Cahyono, serta Mahmuriadin selaku hakim anggota. di ruang sidang 3. Sidang mengagendakan pemanggilan pihak tergugat dan penggugat. Namun pihak tergugat yakni Jody Broto selaku Komisaris PT Inext Arsindo dan Ustaz Yusuf Mansur tidak menghadiri persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tergugat itu hanya dihadiri oleh penasihat hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Mochtar. Penasihat Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Mochtar menjelaskan persidangan kali ini ada tiga tergugat, yang pertama adalah PT Inext Arsindo, yang kedua Ustaz Yusuf Mansur selaku Direktur dan tergugat tiga Jody Broto selaku Komisaris PT Inext Arsindo.

"Hari ini tadi seperti yang sudah dilihat ternyata Majelis Hakim masih meminta pihak penggugat untuk menyempurnakan gugatannya, mengenai alamat tergugat I dan menunggu panggilan terhadap tergugat III. Dikasih waktu seminggu sama majelis untuk mengkoreksi itu sehingga sidang ini ditunda, jadi setelah sidang ini mungkin agenda selanjutnya adalah mediasi. Jadi, masih akan sangat panjang," jelasnya.

Dalam persidangan tersebut ketua majelis hakim Fathul Mujid, memutuskan untuk memberikan waktu kepada pihak penggugat untuk memperbaiki alamat salah satu tergugat yang sudah tidak sesuai. Rencananya sidang akan digelar kembali pada Kamis (13/1/2022) pekan depan.

Ariel mengatakan Ustaz Yusuf Mansur akan kooperatif menjalani proses hukum. Ketidak hadiran Ustaz Yusuf Mansur dalam persidangan lantaran sudah diwakilkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ustaz Yusuf Mansur sudah menguasakan kepada pengacara, jadi pada prinsipnya secara prinsipal tergugat tidak perlu hadir jika sudah menguasakan ke pengacara. Tadi seperti suda disampaikan majelis hakim juga kan," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony mengungkapkan bahwa pihaknya memilih menggugat Ustaz Yusuf Mansur dan dua tergugat lainnya secara perdata, sesuai dengan kajian yang dilakukan. Ketiga tergugat diduga melanggar KUHPer Pasal 1365 Wanprestasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi melakukan seremoni serah terima 4 unit transporter listrik kepada PT Bagong Dekaka Makmur (PO Bagong) pada Sabtu (25/4).
Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Yusril mengaku ada sejumlah perubahan signifikan dalam Undang-Undang Pemilu sebagai dampak putusan. Namun, pembahasannya masih menunggu draf RUU selesai di DPR.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral