LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang perkara perdata yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • tvOne/Kusnaedi

Belasan Orang Gugat Ustaz Yusuf Mansur Terkait Dana Investasi

Selain Ustaz Yusuf Mansur, PT Inext Arsindo dan Jody Broto yang sama-sama digugat dengan perkara perdata wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel.

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:22 WIB

Tangerang - Sebanyak 12 orang menggugat Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Banten, sebesar Rp285,36 Juta. Selain Ustaz Yusuf Mansur, 12 orang tersebut juga menggugat PT Inext Arsindo dan Jody Broto dengan perkara perdata ingkar janji, atau wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji.

Perkara ini mulai disidangkan PN Tangerang, Kamis (6/1/2022) dipimpin hakim Fathul Mujid dan Arif Budi Cahyono, serta Mahmuriadin selaku hakim anggota. di ruang sidang 3. Sidang mengagendakan pemanggilan pihak tergugat dan penggugat. Namun pihak tergugat yakni Jody Broto selaku Komisaris PT Inext Arsindo dan Ustaz Yusuf Mansur tidak menghadiri persidangan.

Para tergugat itu hanya dihadiri oleh penasihat hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Mochtar. Penasihat Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Mochtar menjelaskan persidangan kali ini ada tiga tergugat, yang pertama adalah PT Inext Arsindo, yang kedua Ustaz Yusuf Mansur selaku Direktur dan tergugat tiga Jody Broto selaku Komisaris PT Inext Arsindo.

"Hari ini tadi seperti yang sudah dilihat ternyata Majelis Hakim masih meminta pihak penggugat untuk menyempurnakan gugatannya, mengenai alamat tergugat I dan menunggu panggilan terhadap tergugat III. Dikasih waktu seminggu sama majelis untuk mengkoreksi itu sehingga sidang ini ditunda, jadi setelah sidang ini mungkin agenda selanjutnya adalah mediasi. Jadi, masih akan sangat panjang," jelasnya.

Dalam persidangan tersebut ketua majelis hakim Fathul Mujid, memutuskan untuk memberikan waktu kepada pihak penggugat untuk memperbaiki alamat salah satu tergugat yang sudah tidak sesuai. Rencananya sidang akan digelar kembali pada Kamis (13/1/2022) pekan depan.

Baca Juga :

Ariel mengatakan Ustaz Yusuf Mansur akan kooperatif menjalani proses hukum. Ketidak hadiran Ustaz Yusuf Mansur dalam persidangan lantaran sudah diwakilkan kepadanya.

"Ustaz Yusuf Mansur sudah menguasakan kepada pengacara, jadi pada prinsipnya secara prinsipal tergugat tidak perlu hadir jika sudah menguasakan ke pengacara. Tadi seperti suda disampaikan majelis hakim juga kan," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony mengungkapkan bahwa pihaknya memilih menggugat Ustaz Yusuf Mansur dan dua tergugat lainnya secara perdata, sesuai dengan kajian yang dilakukan. Ketiga tergugat diduga melanggar KUHPer Pasal 1365 Wanprestasi.

"Karena karakteristik antara wanprestasi dengan unsur penipuan itu hampir sama, kalau kita tidak bedah dan bedakan itu enggak akan bisa. Karena ini memang wujudnya ada ya kita jalur perdata," katanya.

Dilansir situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), kasus perdata yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur terdaftar dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN.Tng. Penggugat meminta tergugat Ustaz Yusuf Mansur dihukum dengan membayar kerugian materiil sebesar Rp174 Juta, dan bagi hasil yang di janjikan sebesar Rp111,36 Juta. Sehingga total nilai keseluruhan mencapai Rp285,36 Juta.

Ichwan menambahkan pihaknya juga menuntut para tergugat untuk membayar kerugian immateriil sebesar Rp500 Juta.

"Kan kita makan pikiran, waktu, tenaga dan biaya-biaya lain. Contohnya kaya bu Lili (salah satu penggugat) datang ke sini engga direspon, ada yang datang perwakilan jalan engga direspon. Terus kitaa ber-acara (gugat) ini kan biaya. Itu yang kita minta," pungkasnya. (Kusnaedi/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Momentum pembagian paket sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat (24/5/2024) sore tak hanya menyisakan kegembiraan namun juga kekecewaan.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Berulang Kali Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang Sama, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Berulang Kali Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang Sama, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Memangnya tetap sah dan diperbolehkan bila setiap melaksanakan shalat selalu membaca surat pendek yang sama dan berulang kali. Ustaz Adi Hidayat jelaskan begini
Kemungkinan Kuat Timnas Indonesia akan Pakai Skuad B di Piala AFF 2024, Ini 2 Alasannya

Kemungkinan Kuat Timnas Indonesia akan Pakai Skuad B di Piala AFF 2024, Ini 2 Alasannya

Timnas Indonesia mungkin tidak akan mengirimkan skuad terkuatnya untuk menghadiri Piala AFF 2024 karena berbagai alasan. Setidaknya ada dua alasan kuat yang ...
Meski Ngantuk Berat, Usahakan Konsumsi Resep Herbal dr Zaidul Akbar, Bikin Tubuh Segar ...

Meski Ngantuk Berat, Usahakan Konsumsi Resep Herbal dr Zaidul Akbar, Bikin Tubuh Segar ...

dr Zaidul Akbar dalam sebuah kesempatan kajiannya membagikan resep herbal alami berupa minuman herbal yang sangat baik dikonsumsi untuk menjadi pembersih tubuh
Trending
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Momentum pembagian paket sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat (24/5/2024) sore tak hanya menyisakan kegembiraan namun juga kekecewaan.
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Pelatih Timnas Indonesia U20 Indra Sjafri mempunyai jalan berbeda dari Shin Tae-yong yakni dengan memanggil pemain keturunan Sudan untuk pemusatan latihan (TC).
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya