News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritisi Kebijakan Pemerintah, Aliansi Desa Indonesia Minta Pemerintah Revisi Perpres 104 Tahun 2021

Aliansi Desa Indonesia (ADI) mendesak pemerintah agar merevisi Perpres nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 karena dinilai menimbulkan permasalahan di Desa, khususnya bagi kepala dan perangkat desa.
Senin, 10 Januari 2022 - 08:07 WIB
Suasana silaturahmi nasional Aliansi Desa Indonesia di Solo, Jawa Tengah, 9 Januari 2022.
Sumber :
  • tim tvOne - effendy rois

Solo, Jawa Tengah - Aliansi Desa Indonesia (ADI) mendesak pemerintah agar merevisi Perpres nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Pasalnya, Perpres tersebut dinilai menimbulkan permasalahan di Desa, khususnya bagi kepala dan perangkat desa.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Aliansi Desa Indonesia Dimyati Dahlan di Solo, Minggu (9/1/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimyati mengatakan dalam Perpres tersebut mewajibkan penggunaan dana desa sebesar 40 persen untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Angka tersebut justru akan menjadi permasalahan besar karena tiap desa jelas berbeda beda. 

"Perpres mewajibkan minimal BLT 40 persen dengan nilai antara Rp400 juta sampai Rp500 juta. Kalau dipaksa 40 persen kita bisa sampai memberikan kepada orang yang tidak berhak. Itu jelas dapat memicu permasalahan baru. Bisa menimbulkan konflik di bawah antara penerima dan tidak menerima," kata Dimyati.

Aliansi Desa Indonesia (ADI) menggelar Silatnas di Solo, Jawa Tengah, 8-9 Januari 2022, yang membahas sejumlah permasalahan yang muncul di desa, khususnya terkait kebijakan pemerintah tentang desa. Silaturahmi diikuti 260 Kepala Desa, perwakilan dari sejumlah propinsi antara lain, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya. 

Ada sejumlah rumusan yang menjadi kesepakatan bersama dalam pembahasan di Silatnas selama 2 hari, yang mengusung tema dari desa, oleh desa, dan untuk desa. 

Dimyati, yang juga merupakan sekjen Parade Nusantara, mengatakan, para kepala desa sepakat agar Perpres tersebut bisa direvisi di APBN perubahan 2022 yang akan digelar April mendatang. "Perpres tersebut menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan. Untuk itu, para kepala desa ingin mengembalikan marwah Undang-undang Desa, pasal 72 ayat 2, Tahun 2014," tegasnya. 

Dimyati juga mengkritisi kementerian desa yang dinilai kurang responsif melihat permasalahan di lingkungan desa. Sehingga sering miskomunikasi yang ujungnya kepala desa sering dianggap menghambat pemerintah dalam menjalankan programnya. 

"Kita sering dibilang jadi penghambat. Tidak ada itu, kita lebih tahu dengan kondisi desa kita sendiri. Kita tidak ingin konflik sosial di bawah semakin melebar," anggap Dimyati.

ADI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Abdul Halim karena kebijakan dan pernyataannya selama ini dinilai menimbulkan polemik, kegaduhan dan permasalahan baru di kalangan pemerintah desa.

"Aliansi Desa Indonesia merekomendasi kepada presiden, mengganti Menteri Desa yang tidak kompeten, dengan orang yang berpihak pada kepentingan desa," ujar Dimyati.

Sementara itu, utusan Apdesi Kab Bandung, Ismawanto Somantri, yang juga Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, mengaku bersyukur bisa hadir membahas banyak hal terkait harapan dan cara pandang baru berdesa. 

"Dalam Undang-Undang Desa, tertulis jelas pengakuan dan penghormatan terhadap desa atas hak dan asal-usul dan kewenangan lokal skala desa. Tujuannya, mewujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera dan demokratis yang dicirikan dengan berdaulatnya desa secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan," jelas Ismawanto Somantri.

Sementara Kepala Desa Cibiru Wetan Kec Cileunyi, Hadian Supriatna, mengatakan bahwa desa harus didorong untuk memiliki kebebasan prakarsa inisiatif dan inovasi-inovasi sesuai dengan kemampuan, potensi dan masalah yang ada di desanya.

"Lahirnya beberapa peraturan yang mempersamakan desa dalam menggunakan anggaran, kemudian pemberian guide dalam peraturan-peraturan yang sangat tehnis, itu dirasakan terlalu membelenggu desa," ujar Hadian Supriatna.

Melihat kondisi itu, dalam Silaturahmi Nasional Kepala Desa itu, sedikitnya dirumuskan tiga sikap dari aliansi desa. 

Pertama, mengusulan agar ada pembatasan Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 terkait penanganan Pandemi. 

"Kita berharap dan mendorong Perpres 104 ada perubahan terhadap pasal dari yang penetapan BLT DD minimal 40 persen itu tidak menggunakan norma batasan, tetapi disesuaikan dengan kondisi desa," beber Hadian Supriatna. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada acara itu juga ditekankan agar tidak ada lagi demoralisasi terhadap desa dengan jargon-jargon yang menyebut dana desa bukan milik Kepala Desa atau tidak hanya dinikmati oleh keluarga para Kepala Desa.

" Ini sangat menyakitkan. Meskipun kita tahu ada beberapa Kepala Desa mungkin yang melakukan kesalahan. Tetapi itu juga terkait dengan sejauhmana pembinaan dari pemerintah daerahnya." tukas Hadian.(effendy rois/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemala Run 2026 di Bali Jadi Ajang Sport Tourism Tingkat Internasional

Kemala Run 2026 di Bali Jadi Ajang Sport Tourism Tingkat Internasional

Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Listyo Sigit Prabowo mendukung keberlangsungan ajang balap lari Kemala Run 2026 di Bali.
AS-Iran Belum Bisa Capai Kesepakatan, Kemlu Sebut Perundingan di Islamabad Berlangsung 25 Jam

AS-Iran Belum Bisa Capai Kesepakatan, Kemlu Sebut Perundingan di Islamabad Berlangsung 25 Jam

Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dengan Pakistan sebagai penengahnya butuh waktu 25 jam. Meski demikian, dua negara gagal mencapai kata sepakat.
Petani Punk Siap Pasok Dapur MBG, Andalkan Teknologi AI untuk Awasi Rantai Pasok

Petani Punk Siap Pasok Dapur MBG, Andalkan Teknologi AI untuk Awasi Rantai Pasok

Sekelompok pemuda di Yogyakarta yang tergabung dalam komunitas Petani Punk berkomitmen menjadi pemasok utama bahan baku bagi dapur program MBG di Gunungkidul. ​
Menteri PU Murka soal Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk, Dody Hanggodo: Seolah-olah Melawan Perintah Presiden

Menteri PU Murka soal Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk, Dody Hanggodo: Seolah-olah Melawan Perintah Presiden

Menteri Dody blak-blakan bahwa progres proyek SR di Nganjuk ternyata masih jauh tertinggal dibanding daerah lain, ditambah tim teknis yang tidak solutif.
Vietnam Jadi Juara Ketiga Piala AFF Futsal Usai Permalukan Australia 4-0, Final Menanti Timnas Indonesia Vs Thailand

Vietnam Jadi Juara Ketiga Piala AFF Futsal Usai Permalukan Australia 4-0, Final Menanti Timnas Indonesia Vs Thailand

Kemenangan telak 4-0 Vietnam atas Australia di laga perebutan juara ketiga Piala AFF Futsal 2026 tersebut terjadi di Nonthaburi Hall, Bangkok, Minggu (12/4/2026). 
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Rano Karno Janjikan Kegiatan Umat Agama di Jakarta Terus Dilanjutkan

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Rano Karno Janjikan Kegiatan Umat Agama di Jakarta Terus Dilanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan pihaknya akan menjamin kegiatan keagamaan seluruh umat terus dilanjutkan, termasuk kegiatan Nyepi di Jakarta.

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott tersisih dari skuad Kieran McKenna ketika Ipswich Town raih kemenangan meyakinkan atas Norwich City di Championship Inggris.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Selengkapnya

Viral