Bekasi, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 3 anak di bawah umur terkait kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Ketiga bocah tersebut yakni AF (12), MIF (12), dan MK (15).
Korban didatangi oleh sekelompok remaja bersenjata tajam. Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacok korban secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian dada dan kaki.
“Saksi di sekitar TKP membawa korban ke klinik Bidan Eka, dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (21/6).
Firdaus mengatakan, pelaku salah sasaran. Dia mengira korban merupakan lawannya saat melakukan aksi tawuran.
Load more