GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di HUT ke-497, Kualitas Udara Jakarta Jadi yang Terburuk Kedua di Dunia

Kualitas udara Jakarta di​​​​​ HUT ke-497 pada Sabtu pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:12 WIB
Polusi Jakarta
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kualitas udara Jakarta di​​​​​ HUT ke-497 pada Sabtu (22/6/2024) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. 

Melansir situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 182 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 99,5 mikrogram per meter kubik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konsentrasi sebanyak itu setara 19,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta antara lain bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan, jika berada di luar ruangan gunakanlah masker dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama, yaitu Delhi (India) di angka 217, urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 170, urutan keempat Lahore (Pakistan) di angka 151 dan urutan kelima Beijing (China) di angka 145.

tvonenews

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian, menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor dan melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Selanjutnya, bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat

Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat

KemenHAM meminta penyelidikan pada kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan dengan cepat, apalagi kini telah menjadi perhatian PBB.
Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini 5 Aktivitas Seru Biar Gak Mati Gaya

Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini 5 Aktivitas Seru Biar Gak Mati Gaya

erjebak macet saat mudik Lebaran bisa terasa melelahkan. Coba 5 aktivitas seru ini agar perjalanan tetap menyenangkan dan tidak membosankan bersama keluarga.
Jakarta Lagi Panas-panasnya, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Soal Bahaya Dehidrasi

Jakarta Lagi Panas-panasnya, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Soal Bahaya Dehidrasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena cuaca panas yang melanda Ibu Kota. 
Terpopuler: Bocah SD Disumpah KDM, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Heran, hingga Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia

Terpopuler: Bocah SD Disumpah KDM, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Heran, hingga Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia

Rangkuman tiga artikel terpopuler 15/3/2026: Bocah SD disumpah KDM, respons orang tua siswa SMK IDN Bogor, hingga perkiraan 11 pemain starter Timnas Indonesia.
H-6 Lebaran: 23 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Cikampek Utama, Mudik Mulai Memuncak?

H-6 Lebaran: 23 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Cikampek Utama, Mudik Mulai Memuncak?

Gelombang pemudik yang meninggalkan Jakarta mulai menunjukkan tren peningkatan tajam. Pada H-6 Lebaran 2026, atau Minggu (15/3) mulai pukul 00.00 hingga 12.44 WIB, tercatat 23.610 kendaraan telah melewati Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama.
Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung Diduga Karena Tawuran: Tanggung Jawab Orangtuanya

Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung Diduga Karena Tawuran: Tanggung Jawab Orangtuanya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kematian siswa SMAN 5 Bandung. Ia menyebut bahwa di luar jam sekolah, siswa tanggung jawab orangtuanya.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT