Bandung, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) merespons terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengoreksi penanganan awal kasus pembunuhan Vina tidak menggunakan saintific crime investigation.
Mereka bersyukur Kapolri sudah memberikan koreksinya.
"Dari awal timbulnya masalah itu karena tidak ada saintific crime investigation, gak dicek sidik jari, juga visum dan lainnya," kata Roely Panggabean Hukum Terpidana dari Peradi, Jumat (21/6/2024).
Dia berterima kasih kepada Kapolri yang telah mengkoreksi hal tersebut.
Lebih jauh, pihaknya ingin mencari kebenaran materil dalam kasus pembunuhan yang terjadi 2016.
"Jadi buat saya hal seperti ini terima kasih kepada kapolri yang sudah mengkoreksi, buat kami intinya kita ingin mencari kebenaran materil," tegas dia.
Load more