News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Korupsi Rp630 Juta, Kades di Bekasi Ditangkap Kejari

Kepala Desa (Kades) Karangrahayu, Kabupaten Bekasi bernama Ino Hermawati (IH) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:11 WIB
Kades di Bekasi ditangkap Kejari
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Bekasi, tvOnenews.com - Kepala Desa (Kades) Karangrahayu, Kabupaten Bekasi bernama Ino Hermawati (IH) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Tersangka IH ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran sewa Tanah Kas Desa (TKD) pada Selasa (9/7/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno mengatakan penetapan tersangka Kades Karangrahayu periode 2021-2027 itu berdasarkan sejumlah alat bukti yang cukup.

“Rekan-rekan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (9/7/2024) telah menetapkan seorang tersangka inisial IH berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata Seno pada Jumat (12/7/2024) petang.

Seno menjelaskan tersangka IH melakukan korupsi pemungutan uang sewa tanah kas desa.

Uang sewa tanah seluas 180 ribu meter persegi untuk periode sewa 2021 sampai 2026 yang disewa oleh 24 orang tidak disetorkan ke rekening kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).

Namun, hasil penyelidikan kejaksaan negeri, diketahui uang sebesar Rp630 juta itu digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kemudian laporan pertanggungjawaban keuangan sumber dana PAD tersebut dibuat dan disusun tidak berdasarkan realisasi kegiatannya,” jelasnya.

tvonenews

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi Nomor: HM.04.01/123/IRDA/V-2024 tanggal 28 Mei 2024, jelas Seno, negara mengalami kerugian sebesar Rp630 juta akibat tindak korupsi yang dilakukan tersangka.

Menurut Seno, tersangka IH telah mengakui perbuatanya dan mengembalikan seluruh uang hasil korupsi kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.

Meski demikian, tersangka IH tetap dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

“Bahwa terhadap tersangka IH dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 9 Juli 2024 sampai dengan  28 Juli 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. (ms/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mitchell Baker Jadi Ancaman, Kiper Vietnam Siap Jawab Tantangan Pelatih untuk Tak Kejebolan dari Timnas Indonesia

Mitchell Baker Jadi Ancaman, Kiper Vietnam Siap Jawab Tantangan Pelatih untuk Tak Kejebolan dari Timnas Indonesia

Kiper Vietnam, Patrik Le Giang memastikan kesiapan Golden Warrior dalam laga yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026). 
3 Ancaman Nyata dari Timnas Indonesia kepada Vietnam di Piala AFF 2026 Jelang Kontra 3 Agustus 2026

3 Ancaman Nyata dari Timnas Indonesia kepada Vietnam di Piala AFF 2026 Jelang Kontra 3 Agustus 2026

Vietnam dipastikan bakal menghadapi sederet ancaman serius yang bisa menjadi bahaya besar bagi langkah mereka di lapangan hijau. Apa saja ancaman tersebut?
John Herdman Sebut Laga Kontra Vietnam Jadi Ujian Terberat Bagi Timnas Indonesia

John Herdman Sebut Laga Kontra Vietnam Jadi Ujian Terberat Bagi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dijadwalkan akan menjamu Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Laga itu sendiri nantinya berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada Senin (3/8/2026) malam WIB. 
Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Menteri Bahlil mendorong agar masyarakat daerah juga menjadi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Sehingga, ada peluang agar UMKM dan koperasi juga bisa mengelola tambang.
Ramalan Shio Babi 3 Agustus 2026: Banjir Hoki di Awal Pekan, tapi Waspadai Penyesalan Finansial!

Ramalan Shio Babi 3 Agustus 2026: Banjir Hoki di Awal Pekan, tapi Waspadai Penyesalan Finansial!

Lantas, bagaimana peruntungan hoki, proyeksi finansial, hingga kisah percintaan Shio Babi tanggal 3 Agustus 2026? Simak analisis selengkapnya di bawah ini!
Fabrizio Romano Bongkar Sikap Tegas AC Milan, Rafael Leao Tak Akan Dilepas jika Kurang dari Rp900 Miliar

Fabrizio Romano Bongkar Sikap Tegas AC Milan, Rafael Leao Tak Akan Dilepas jika Kurang dari Rp900 Miliar

Masa depan Rafael Leao menjadi sorotan pada bursa transfer musim panas 2026. Penyerang asal Portugal itu terus dikaitkan dengan peluang hengkang dari AC Milan.

Trending

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada 3 Agustus 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa peluang finansial yang menjanjikan bagi beberapa zodiak. Kamu termasuk yang bercuan deras?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 3 Agustus 2026: Kabar Baik dan Keberuntungan Menghampiri di Awal Pekan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 3 Agustus 2026: Kabar Baik dan Keberuntungan Menghampiri di Awal Pekan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 3 Agustus 2026: Ada kabar baik dan keberuntungan menghampiri di awal pekan.
Selengkapnya

Viral