News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi! Vonis Bebas Eks Bupati Langkat dari Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS Sumut: Mencederai Nilai Kemanusian

Bebasnya Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dari kasus kerangkeng manusia atau TPPO, telah menuai kontroversi dan mengundang kritik keras
Minggu, 14 Juli 2024 - 07:00 WIB
Kontroversi! Vonis Bebas Eks Bupati Langkat dari Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS Sumut: Mencederai Nilai Kemanusian
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bebasnya Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dari kasus kerangkeng manusia atau TPPO, telah menuai kontroversi dan mengundang kritik keras dari berbagai pihak.

Salah satunya, KontraS Sumut dan Komnas HAM. Di mana, KontraS Sumut menilai putusan itu merupakan bentuk pengangkangan hukum terhadap keadilan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan tak hanya itu, bebasnya Terbit Rencana dari jeratan hukum dalam kasus tersebut telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

"Kontras Sumut menilai bahwa putusan bebas terhadap TRP adalah bentuk pengangkangan hukum terhadap keadilan bagi korban dan mencederai nilai kemanusiaan. Putusan ini tentu akan menimbulkan kegundahan bagi publik pada instansi hukum yang amburadul," ucap Tim Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, Rabu (10/7/2024).

Kemudian, berdasarkan catatan KontraS Sumut, kerangkeng manusia itu merupakan milik Terbit. 

Kerangkeng itu merupakan ruang perbudakan modern yang mengakibatkan penderitaan hingga kematian. 

"Kerangkeng Langkat milik TRP tidak pernah memanusiakan manusia dan justru menjadi ruang perbudakan modern yang mengakibatkan penderitaan dan bahkan hilangnya nyawa," bebernya.

Putusan bebas hakim tersebut dinilai tidak dapat diterima karena Terbit dinilai merupakan pemilik kerangkeng. Vonis bebasnya Terbit berdampak terhadap tidak terpenuhinya pemulihan bagi korban.

"Aktor-aktor lapangan telah divonis hukuman, sedangkan aktor intelektual sekaligus pemilik kerangkeng Langkat divonis bebas. Sungguh mengerikan dan tidak dapat diterima akal sehat, bahwa putusan hakim membebaskan TRP dari segala tuntutan. Artinya bebasnya TRP akan berdampak pada tidak terpenuhinya pemulihan bagi korban," katanya.

Selain itu, KontraS Sumut sangat kecewa atas putusan bebas tersebut. Ady menduga ada intervensi terhadap institusi peradilan tersebut.

"Relasi kuat eks Bupati TRP tentu juga memungkinkan adanya intervensi terhadap institusi peradilan. Lagi-lagi kita sangat kecewa dengan putusan yang tidak menjunjung tinggi rasa keadilan dan melakukan pembiaran terhadap fakta-fakta bahwa praktik penyiksaan dan perbudakan terjadi di kerangkeng milik TRP," pungkasnya.

Sementara, Komnas HAM menyesalkan vonis bebas hakim PN Stabat terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komnas HAM pun lantas meminta agar Komisi Yudisial (KY) mengawasi putusan bebas oleh hakim PN Stabat tersebut.

"Komnas HAM menyesalkan putusan tersebut dan menilai bahwa putusan tersebut tidak memenuhi hak atas keadilan, terutama bagi para korban terutama keluarga korban yang telah meninggal dunia," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM ini meminta KY melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus itu. Termasuk Komnas HAM mendukung Kejaksaan untuk Kasasi atas putusan itu.

"Maka Komnas HAM memiliki pandangan perlunya lembaga-lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial, melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus tersebut. Komnas HAM juga mendukung Kejaksaan yang akan melakukan Kasasi atas kasus tersebut," bebernya.

Anis menjelaskan jika vonis bebas oleh hakim terhadap Terbit kontra produktif dengan langkah pemerintah yang sudah menyatakan TPPO adalah kejahatan extra ordinary crime. Sehingga menurut Komnas HAM, pemahaman terkait TPPO perlu dipahami oleh semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan.

"Putusan membebaskan terdakwa dalam Kasus Kerangkeng Manusia tersebut menjadi kontra produktif di tengah Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang berupaya untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dinyatakan sebagai kejahatan extra ordinary crime. Maka Komnas HAM berpandangan bahwa penguatan pencegahan dan penanganan TPPO perlu dilaksanakan lebih masif lagi bagi semua pemangku kepentingan termasuk lembaga peradilan agar semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang bahayanya TPPO," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis bebas oleh hakim ke Terbit Rencana dinilai berpotensi melanggengkan impunitas terhadap pelaku yang merupakan aktor negara.

"Komnas HAM memandang bahwa putusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Minggu siang.
Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Kisah miris, orang tua diduga menjual anak. Kasusnya masih didalami kepolisian Tangerang. Terduga pelaku terancam 15 tahun penjara.
Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Menikmati waktu luang atau momen liburan tak lagi hanya dihabiskan bersama keluarga inti.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY secara resmi meluncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Plaza Ambarrukmo pada Kamis (25/6) malam, bersamaan dengan acara LOL 2026.
Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Sebanyak 29.869 calon murid lolos tahap 3 SPMB Jatim, bagi yang belum lolos masih berpeluang melalui Jalur Prestasi Akademik SMK.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral