News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Penyebab Helikopter Jatuh di Bali Akibat Terbelit Tali Layangan, Ternyata Pilot Sempat..

Penyebab jatuhnya helikopter di sekitar pantai Suluban, desa Pecatu diungkap Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono. 
Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:41 WIB
Helikopter Jatuh
Sumber :
  • IST

Badung , tvOnenews.com - Penyebab jatuhnya helikopter di sekitar pantai Suluban, desa Pecatu diungkap Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono. 

Ia mengatakan setelah lepas landas dari helipad GWK, pilot helikopter Bell 505 Kapten Dhedy Kurnia Sentosa sempat melihat layangan di ketinggian 1000 feet atau 304,8 meter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia tidak mengetahui apakah helikopter itu terlilit tali layangan di luar area Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tapi yang jelas pilot sempat melihat layang-layang di ketinggian 1000 feat.

"Terus terang kami belum tahu ya (apakah terlilit di area luar itu). Tapi pilotnya menyampaikan begitu di 1000 feet tersebut dia melihat layang-layang di atas dia," kata dia, saat konferensi pers di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024).

Ia juga menyebutkan, bahwa saat melihat layang-layang tersebut pilot mengaku sempat telat menghindari layang-layang tersebut dan kemungkinan baling-baling terlilit tali layang-layang.

"Informasinya dari beliau kayaknya beliau sudah terlambat, begitu melihat layang-layang sudah terlambat yah udah, ternyata helikopternya sudah nggak bisa dikendalikan dan jatuh," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa memang berdasarkan fakta di lapangan baling-baling helm terlilit tali layang-layang.

"Berdasarkan fakta kejadian memang seperti itu. Saya sudah lihat langsung di lokasi kejadian dan ternyata memang kita lihat tali layang-layang kan di tail rotor," jelasnya.

Sementara, terkait informasi bahwa helikopter tersebut sempat terbang rendah di ketinggian 900 MDPL, menurutnya bahwa yang pasti helikopter tersebut sudah mempunyai flight plan.

"Kalau dibilang terbang rendah, kalau persyaratannya visual sebenarnya masih diperbolehkan dengan ketinggian tersebut. Tapi yang pasti helikopter tersebut terbang sudah mempunyai flight plan yang sudah diberikan izin AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian tersebut. Memang hanya 1000 feet yang direquest ke AirNav Indonesia," jelasnya.

Sementara, apakah di lokasi termasuk area yang dilarang tentang menaikan layang-layang ia menyebutkan di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai itu maksimum layang-layang hanya 100 meter atau 300 feet.

"Kalau dilihat dari dua aturan yang terkena, dari Perda Bali Nomor 9, Tahun 2000 bahwa itu radiusnya antara 9-18 ribu meter. Itu memang seharusnya maksimum layang-layang, di situ hanya 100 meter atau 300 feet. Berdasarkan Undang-undang penerbangan, Nomor 1 itu masih masuk ke radius horizontal luar KKOP dan itu sejauh 15 kilo meter dan itu memang masih masuk ke area tersebut," ujarnya.

Sementara, jika dilihat di Perda Nomor 9, Tahun 2000 tentang menaikan layang-layang itu ada sanksi pidananya jika diketahui melanggar.

"Di Perda ada. Kalau melihat Undang-undang penerbangan juga ada sanksi pidana dan denda uang. Kalau Perda nomor 9 tahun 2000 itu kurungan 3 bulan atau denda Rp 5 juta. Kalau Undang-undang penerbangan maksimal 3 tahun tahun atau denda uang Rp 1 miliar," ungkapnya.

Kemudian, apakah ada indikasi kelalaian kepada pilot, pihaknya menilai bahwa soal itu nantinya dari tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian atau tidak. Itu nanti tim investigasi lebih lanjut dari KNKT, tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1000 feet berdasarkan permohonan ke AirNav Indonesia. Sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan," jelasnya.

Ia juga menerangkan, bahwa helikopter tersebut sudah beroperasi di Bali sejak setahun yang lalu dan dibuat pada tahun 2018. Kemudian, untuk jam terbang pilotnya sudah sering terbang di daerah tersebut, dan untuk rutenya helikopter itu dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

"Sudah sering, artinya dia sudah terbang selama setahun di sini kan operasinya banyak. Rutenya ke Uluwatu," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (19/7) sekitar pukul 14:45 WITA. 

Kepala Dusun (Kasus) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan, bahwa helikopter tersebut membawa lima penumpang bersama kopilotnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya betul (helikopter jatuh). Korban helikopter ada lima penumpang bersama kopilot-nya kalau tidak salah, warga negara Indonesia dua orang sama kopilot-nya, orang Indonesia, dan tamu asing ada tiga orang," kata Suartana, saat dihubungi Jumat (19/7).

Sementara, yang luka parah ada dua orang dan sudah dilarikan ke rumah sakit," Yang luka parah tamu asing satu orang laki-laki, dan warga negara Indonesia satu orang," ujarnya. (ebs) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral