GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekecewaaan Eks Kadiv Propam Polri saat Tahu Iptu Rudiana Tak Melanggar Etik di Kasus Kematian Vina dan Eky: Tidak Masuk Akal!

Kadiv Propam Polri 2009-2019, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku kecewa terkait putusan etik Iptu Rudiana yang disebut tak melanggar dalam penyidikan kasus Vina.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 05:04 WIB
Kekecewaaan Eks Kadiv Propam Polri saat Tahu Iptu Rudiana Tak Melanggar Etik di Kasus Kematian Vina dan Eky: Tidak Masuk Akal!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Propam Polri 2009-2010, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku kecewa terkait putusan etik Iptu Rudiana yang disebut tak melanggar dalam penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Adapun, Propam Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan Propam Polri saat ini yang jelas menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.

"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV dilansir Selasa (13/8/2024).

Oegroseno menyebutkan seharusnya anggota Propam Polri yang memeriksa Iptu Rudiana bisa diperiksa oleh atasannya.

Sebab, dia menduga ada kesalahan anggota Propam Polri yang menangani kasus Iptu Rudiana.

"Jadi, kan, ada anggota Propam yang lebih bagus itu pasti masih ada. Dengan kejadian kasus di Cirebon, seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri. Bukan dipecat, melainkan dinonaktifkan," tegasnya.

Selain itu, Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana juga semestinya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan guna mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Iya dicopot jabatannya (Rudiana), gaji masih tetap terima, tapi tunjangan jabatan tidak diterima, tunjangan kinerja tidak diterima dia dalam rangka pemeriksaan. Iya biasanya ditempatkan di Detasemen markas, tidak perlu ditahan," jelasnya.

Sementara itu, Oegroseno menuturkan ada keanehan dari pangkat Inspektur Satu atau Iptu yang terus menempel kepada Rudiana.

Dia mengatakan pangkat tersebut menandakan orang tersebut memiliki niat lain di Korps Bhayangkara.

"Mungkin sudah lebih dari 25 tahun atau lebih 20 tahun ini pangkat (Iptu) yang sebetulnya apa ya orang malas sekolah. Dia sudah punya jaringan banyak ya kan. Dia bisa melayani Pimpinan dan sebagainya ya yang seperti ini kita harus curiga gitu kenapa enggak mau sekolah," kata dia.

Oegroseno merasa terdapat kejanggalan di Iptu Rudiana yang tidak ingin melanjutkan jenjang karier di kepolisian.

Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi catatan bagi pimpinan Polri.

"Sebagainya pimpinan (Polri) harusnya sadar yang seperti ini harusnya jangan dianggap bahwa wah dia terlalu loyal. Itu loyal yang negatif menurut saya," ujarnya.

Iptu Rudiana Disebut Manfaatkan Aep dan Dede

Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebutkan terdapat kesalahan Iptu Rudiana yang diduga memanfaatkan Aep dan Dede sebagai 'Cepu' atau channel kasus Vina Cirebon.

Oegroseno menuturkan saat ini masyarakat menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede mendapat arahan dari Iptu Rudiana saat penyidikan pada 2016 silam.

Dia menyinggung Rudiana yang pada saat itu masih menjadi anggota Reserse Narkoba, tetapi turut diduga menyalahi aturan penyidikan.

"Jadi, seorang yang terlalu lama dinas di bagian narkotika itu akan mempunyai jaringan, biasanya disebut dengan Cepu atau channel. Sebetulnya, Cepu atau channel ini sudah salah kaprah. Kalau yang disebut informan, boleh," kata Oegroseno.

Oegroseno mengatakan seorang Cepu atau Channel tersebut seharusnya dilakukan oleh anggota polisi, bukan masyarakat umum.

Sebab, dia menuturkan tugas Cepu ialah melakukan penyamaran dalam menggali informasi target penyelidikan.

"Jadi, bukan masyarakat umum, karena ini korbannya berakibat nyawa, sehingga dia harus punya sertifikat. Iya kalau dia punya Cepu terlalu banyak ya modelnya, seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, Oegroseno mengungkap rekam jejak Iptu Rudiana yang terlibat krusial dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Saat berbincang dengan Uya Kuya dalam kanal YouTube-nya, Oegroseno mengungkap peran penting Iptu Rudiana sebagai anggota Polri.

Namun, dia menilai pekerjaan Iptu Rudiana saat penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky bertentangan dengan Polri.

"Saya amati dari awal itu berasal pernyataan dia (Rudiana) di awal ya. Rekam jejaknya dia (Rudiana) bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut ya," kata Oegroseno dilansir Senin (12/8/2024).

Dia melanjutkan terdapat dua kepentingan Iptu Rudiana dalam menangani kematian anaknya, Muhammah Rizky Rudiana atau Eky.

Sebab, dia mengatakan bahwa Iptu Rudiana merupakan anggota Reserse Narkoba, yang mana tidak semestinya menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, karena kematian anaknya tersebut, Iptu Rudiana bertindak terlalu jauh, yang mana bertentangan dengan tugas mulianya sebagai anggota Polri.

"Kemudian dia juga karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya. Nah ,dari situ profesionalisme dia seorang anggota Polri dan kemudian tanggung jawab dia sebagai seorang ayah sangat berbeda sekali," jelasnya(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Media Thailand Soroti Pitch Invasion Hingga Pelemparan Botol di Laga Persib Bandung Vs Ratchaburi

Media Thailand Soroti Pitch Invasion Hingga Pelemparan Botol di Laga Persib Bandung Vs Ratchaburi

Ratusan Bobotoh melakukan pitch invasion tepat setelah pertandingan Persib vs Ratchaburi FC selesai di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Selama berpuasa, sebaiknya umat muslim selalu membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, namun bagaimana hukum sikat saat siang hari?
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Trending

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT