Surabaya, Jawa Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu digelar Rabu (19/1/2022) sore.
KPK membenarkan OTT terhadap pejabat PN Surabaya itu.
"Benar kpk telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," tambahnya.
Dia menambahkan, para pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujarnya.
Dia berjanji akan mengumumkan kasus ini secepatnya.
"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yg kami lakukan," pungkasnya. (act)
Load more