Telak! Kubu Iptu Rudiana Tak Berkutik, Widi dan Mega Bongkar Fakta Baru Kasus Kematian Vina Ternyata Almarhum...
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Dua teman Vina, Widi dan Mega bongkar sebuah fakta baru kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.
Hingga saat ini kasus Kematian Vina dan Eky masih menjadi misteri. Fakta demi fakta diungkap sejumlah saksi baru ke permukaan, namun kasus ini malah semakin rumit.
Terbaru, dua sahabat Vina semasa hidup, yakni Widi dan Mega muncul memberikan keterangan yang sangat penting.
Bahkan keduanya membongkar sebuah fakta baru terkait misteri kematian Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam.
Chat Vina dan dua sahabatnya terangkum dalam hasil ekstraksi handphone Vina. (tvOne)
Menjadi salah satu orang terdekat Vina, serta memiliki informasi penting, namun keduanya tak pernah sama sekali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bahkan dijadikan saksi dalam kasus ini.
Salah satu fakta baru yang diungkap Widi dan Mega, yaitu keduanya masih berkomunikasi dengan Vina tepat sebelum Vina dan Eky dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu dibuktikan dengan hasil ekstraksi data handphone Vina. Di dalamnya terdapat bukti chat atau percakapan antara Vina dengan kedua sahabatnya.
Namun, ada perbedaan yang sangat mencolok antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kematian Vina dan Eky dengan pernyataan kedua sahabat Vina.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Iptu Rudiana, yakni Pitra Romadoni di dalam BAP terdapat keterangan saksi yang menyebut Vina dan Eky dikejar-kejar dan mengalami pemukulan sekitar pukul 21.30 WIB pada 27 Agustus 2016 silam.
Sementara berdasarkan keterangan Widi dan Mega, mereka masih berkomunikasi dengan Vina pada pukul 22.00 WIB malam itu.
Dalam ekstraksi data tersebut terdapat bukti chat antara Vina dengan kedua sahabatnya. Malam itu Vina masih mengirim pesan kepada Widi untuk mengajak bermain.
"Jadi tanggal 27 (2016) itu sempat telepon dulu, bukan aku yang telepon si Vina, tapi Vina telepon ke aku, hanya sekedar mengajak keluar untuk mengajak main," kata Widi dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (15/8/2024) malam.
"Kalau tawaran yang pertama kurang lebih jam 10 malam. Habis si Vina nelepon, dia SMS juga. SMS-nya hanya ngajak main saja kurang lebih jam 10 lewat," tambah Widi.
Lebih lanjut Widi dan Mega membeberkan chat Vina dengan mereka di malam sebelum kematian Vina dan Eky.
"'Mau enggak nanti dijemput' sama si Vina. Terus aku jawab, 'Enggak kamu aja, nanti aku dimarahi sama Gajol'" tambahnya.
Keterangan Widi dan Mega ini berbanding terbalik dengan keterangan saksi yang terdapat dalam BAP kasus kematian Vina dan Eky.
Dimana dalam BAP disebutkan Vina dan Eky mengalami penganiayaan pada pukul 21.30 WIB.
Sementara berdasarkan keterangan Widi dan Mega, Vina masih berkomunikasi dengan baik pada pukul 22.00 WIB. Dibuktikan dengan hasil ekstraksi data HP Vina.
Namun, Widi dan Mega ini tidak dijadikan saksi dalam kasus kematian Vina. Termasuk hasil ekstraksi HP Vina juga tidak dijadikan bukti dalam persidangan kasus ini pada 2016.
Sementara pengacara Iptu Rudiana, yakni Pitra Romadoni sempat menyanggah keterangan Widi dan Mega tersebut.
"Siapa bilang itu handphone Vina. Sedangkan di data yang saya telusuri itu masih abu-abu, itu handphone Vina atau siapa, gitu loh," kata Pitra.
Namun, keterangan Widi dan Mega dikuatkan oleh pengacara Saka Tatal yakni Edwin Partogi Pasaribu, yang menyebut ekstraksi handphone tersebut ada dalam berkas dokumen yang dikirimkan oleh Polda Jabar kepada Kajati Jabar pada 26 November 2016.
"Di dalam berkas ini terdapat data ekstraksi telepon. Telepon ini ada 5 telepon yang disita oleh penyidik ketika itu. Empat handphone tersangka, dan 1 handphone Vina. Handphone Vina tertulis jelas tipenya," ungkap Edwin.
Bukti chat antara Vina dengan kedua sahabatnya tersebut yang berupa ekstraksi HP Vina sudah ada sejak tahun 2016.Â
"Tetapi kalau saya baca berkas ini tanpa ada keterangan Mega dan Widi saya tidak akan faham, konteksnya apa, karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi di 2016," katanya.
"Kenapa bukti ekstraksi (chat Vina dan sahabaatnya) Mega dan Widi tidak dijadikan bukti di pengadilan?" kata Edwin.(muu)
Â
Load more