LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono (tengah) dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

Suami Bunuh Istri di Pondok Kelapa Karena Korban Ingin Menikah Lagi

Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan motif pembunuhan oleh suami, W (41) di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Pondok Kelapa, Duren Sawit karena korban ingin menikah lagi.

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:29 WIB

Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan motif pembunuhan oleh suami, W (41) di kontrakannya Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu (19/1/2022) dini hari terhadap istrinya, SS (28) karena korban ingin menikah lagi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Jumat, mengatakan motif ini cukup menarik karena  berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak terima dengan keinginan korban yang memiliki rencana untuk menikah kembali.

“Berdasar pengakuan dari pihak tersangka atau suaminya W itu bahwa yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah menikah selama 10 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

Baca Juga :

“Apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau ada motif yang lain, nanti kita dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti di daerahnya,” ujar Budi.

Asas monogami
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia menganut asas monogami. Hal itu tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami. 

Artinya, seorang istri di Indonesia dilarang memiliki suami lebih dari satu (poliandri). Jika seorang istri ingin menikah lagi, maka dia harus mengakhiri pernikahannya dengan sang suami melalui perceraian. Perempuan yang menikah secara poliandri termasuk perzinahan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kehabisan oksigen
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan hasil otopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, korban SS meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan mengalami pendarahan bagian kepala belakang. Polisi juga menyita barang bukti seprai dengan motif kembang, kain sarung warna hijau, lalu sweater dengan noda darah dan buku nikah.

“Itu menjadi barang bukti bagi kami untuk bisa meyakinkan bahwa pelaku adalah suaminya atas nama W,” ujar Budi.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (ant/prs)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Harus Melakukan Waktu Tahajud, Ternyata Cara Ini Dapat Mengabulkan Doa dengan Cepat, Kata Buya Yahya Cukup…

Tak Harus Melakukan Waktu Tahajud, Ternyata Cara Ini Dapat Mengabulkan Doa dengan Cepat, Kata Buya Yahya Cukup…

Bila memiliki hajat yang ingin segera dikabulkan, ternyata tidak selalu harus berdoa saat shalat tahajud di sepertiga malam. Buya Yahya sampaikan caranya...
Pengakuan Pemilik Rumah di Mampang Soal Sosok Brigadir Ridhal yang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Pengakuan Pemilik Rumah di Mampang Soal Sosok Brigadir Ridhal yang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Indra Pratama selaku pemilik rumah di Mampang, Jakarta Selatan mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian tewasnya Brigadir Ridhal Tomi Ali. Begini katanya.
Polri Periksa Eks Gubernur Babel Dalami Proses Pencalonan Direktur BSB di Kasus Pemalsuan RUPSLB

Polri Periksa Eks Gubernur Babel Dalami Proses Pencalonan Direktur BSB di Kasus Pemalsuan RUPSLB

Bareskrim Polri memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman terkait kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Blak-blakan ke Media Ternama Qatar, Erick Thohir Sebut Mimpi Timnas Indonesia Sudah Jadi Kenyataan

Blak-blakan ke Media Ternama Qatar, Erick Thohir Sebut Mimpi Timnas Indonesia Sudah Jadi Kenyataan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan Timnas Indonesia U-23 memiliki impian besar untuk terus berprestasi meski baru saja cetak rekor di Piala Asia U-23.
Meski Negaranya Pulang Duluan, Media Vietnam Masih Suka Pamer Sampai Sebut Kiper Timnas Indonesia U23 Ernando Ari...

Meski Negaranya Pulang Duluan, Media Vietnam Masih Suka Pamer Sampai Sebut Kiper Timnas Indonesia U23 Ernando Ari...

Media Vietnam Soha menyebut-nyebut nama kiper andalan Timnas Indonesia U23, Ernando Ari, padahal Vietnam sudah tersingkir tapi media Vietnam masih suka pamer.
Dikira Gaji Cupu karena Main di Pro Liga Indonesia, Tak Disangka Segini Gaji Megawati Hangestri, Lebih Besar daripada di Red Sparks?

Dikira Gaji Cupu karena Main di Pro Liga Indonesia, Tak Disangka Segini Gaji Megawati Hangestri, Lebih Besar daripada di Red Sparks?

Kontrak Megawati Hangestri dengan tim Red Sparks telah berakhir, diketahui kini ia bergabung dengan Jakarta BIN. Lantas berapa gaji yang ia terima? Simak.
Trending
Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Singgung Menantunya Azizah Salsha, Ternyata...

Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, singgung menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024 saat selebrasi Arhan menang.
Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Usai Timnya Dipulangkan, Hwang Sun-hong Sebut Timnas Indonesia Menang karena 2 Hal Ini, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Setelah Timnas Korea Selatan disingkirkan dari Piala Asia U-23, Hwang Sun-hong menyebut Timnas Indonesia menang karena dua hal ini, sempat sebut Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 Dihujani Kabar Gembira Jelang Melawan Uzbekistan, Nomor 2 Bisa Bikin Menang

Timnas Indonesia U-23 dihujani kabar gembira jelang pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 kontra Uzbekistan di Stadion Abdullan bin Khalifa, Senin (29/4/2024).
Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Negaranya Gagal di Piala Asia U-23 2024, Suporter Thailand Akui Ingin Lihat Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Suporter Thailand ingin melihat timnas Indonesia U-23 melenggang ke Olimpiade Paris 2024 dengan mengalahkan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Solidaritas Asia Tenggara! Bintang Thailand dan Singapura Ikut Dukung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan mendapatkan dukungan dari dua rekannya di Liga Belgia yang berasal dari Asia Tenggara, ketika sedang berlaga untuk timnas Indonesia U-23.
3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

3 Klub Besar Liga Belanda Ini Ikut Soroti Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23

Bukan hanya fans dalam negeri saja yang soroti kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan di Piala Asia U23, klub Liga Belanda ini juga lakukan hal serupa.
Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Media Qatar Bersaksi Timnas Indonesia U-23 Punya Senjata Rahasia untuk Berjaya di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 disinyalir punya senjata rahasia untuk berjaya di Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil menyingkirkan Korea Selatan di perempat final.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya