LHKPN juga mendapat laporan bahwa Maruli memiliki utang sebesar Rp120.000.000,-.
Maruli Simanjuntak diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) berdasarkan Surat Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (act)
Load more