GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Pabrik Kelapa Sawit di Sumut, Seorang Ibu Dibekuk Aparat, DPR: Kasih Waktu Bertemu Anaknya

Komisi III DPR RI angkat bicara soal kasus Tina Rambe, yang merupakan seorang ibu-ibu yang ditangkap, karena berdemo menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit
Selasa, 10 September 2024 - 05:28 WIB
Demo Pabrik Kelapa Sawit di Sumut, Seorang Ibu Dibekuk Aparat, DPR: Kasih Waktu Bertemu Anaknya
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI angkat bicara soal kasus Tina Rambe, yang merupakan seorang ibu-ibu yang ditangkap, karena berdemo menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS), di Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

DPR minta aparat penegak hukum bisa menggunakan pendekatan keadilan restoratof atau restorative justice kepada Tina Rambe. Permintaan DPR itu untuk keadilan hukum bagi masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aparat penegak hukum seharusnya menggunakan pendekatan restorative justice untuk penyelesaian masalah sosial antara masyarakat dengan pihak perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Senin, (9/9/2024).

Pangeran menyampaikan, mestinya penegak hukum bijaksana dengan memberikan restorative justice pada kasus seperti Tina karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.  

“Karena pendekatan restorative justice kan penyelesaian perkara pidana yang melibatkan dialog dan mediasi antara korban, pelaku, dan masyarakat,” bebernya. 

Dia menyinggung omongan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang berpesan agar polisi melakukan pendekatan humanis atau soft approach. 

"Dan, gunakan restorative justice untuk kasus pidana yang berkaitan dengan masalah sosial kemasyarakatan seperti perselisihan seperti ini," lanjut Pangeran.

Untuk diketahui, polemik penolakan warga terhadap peroperasionalan pabrik sawit di Labuhanbatu sudah berlangsung lama sejak 2017. 

Namun, baru mencuat dan jadi perhatian masyarakat karena baru-baru ini video Tina saat jadi tahanan viral di media sosial.

Di mana awalnya, video Tina saat berbincang dan memeluk anaknya yang masih di bawah lima tahun dari balik jeruji tahanan. 

Pangeran mengkritik ketidakpekaan penegak hukum dan mempertanyakan kenapa hanya Tina yang tak mendapat penangguhan penahanan. 

“Aparat kan bisa gunakan diskresi. Kan bisa disiapkan ruangan khusus agar yang bersangkutan bisa bertemu anaknya dalam suatu ruangan tanpa ada sekat. Kasihan anaknya harus melihat sang ibu di penjara seperti itu, ini kan soal kemanusiaan,” katanya. 

Dia minta aparat bisa menjelaskan alasan hanya Tina Rambe yang tak mendapat penangguhan penahanan. 

"Dan, kenapa proses praperadilannya tidak juga diputus-putus ini melanggar kepastian hukum juga,” ujar Pangeran.

Lalu, video viral kedua yang jadi sorotan memperlihatkan Tina yang tak boleh bertemu anaknya saat ia jalani sidang di pengadilan. Kata Pangeran, meski ada aturan terkait hal ini, petugas disebut mesti bisa lebih bijaksana. 

“Seharusnya ada rasa empati sedikit untuk seorang ibu yang ingin bertemu putrinya. Masa malah dihalangi begitu," ujarnya. 

Pangeran bilang jaksa dan petugas kepolisian juga bisa memberikan keringanan soal waktu dengan penjagaan. "Toh tidak ada yang dirugikan juga kasih waktu tersangka bertemu anaknya,” tuturnya.

Kemudian, Pangeran minta penegak hukum untuk melakukan dialog antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah demi menyelesaikan perselisihan secara damai. Penyelesaian konflik melalui dialog konstruktif bisa menghindari eskalasi. Selain itu, bisa memastikan hak-hak masyarakat dilindungi tanpa harus mengandalkan tindakan hukum yang represif.

"Utamakan restorative justice dalam menyelesaikan suatu kasus yang berkenaan dengan masalah sosial masyarakat. Tentu sekali ini sesuai kualifikasi yang sudah diatur dalam Peraturan mengenai RJ," jelas Pangeran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dia juga menilai, pendekatan restorative justice selain bersifat humanis, juga mengurangi kesan arogansi penegak hukum. Pangeran mengatakan, kasus perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan seringkali terjadi dan seharusnya penegak hukum dapat menjadi mediator. 

“Apalagi ini yang disangkakan hanya karena dianggap melawan aparat. Apa pelaku yang hanya beberapa orang ini sampai melakukan tindakan anarkis yang fatal Mereka hanya menuntut keadilan bagi masyarakat kok,” sebutnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT