News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Syur Guru dan Siswa Berdurasi 7 Menit di Gorontalo, Akhirnya Pemeran Pria Ditangkap, Ini Penampakannya

Satuan Reskrim Polres Gorontalo bergerak soal video syur guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial. Polisi mengamankan seorang guru berinisial D-A,
Kamis, 26 September 2024 - 19:23 WIB
Seorang guru berinisial D-A yang diduga menjadi pemeran di video viral di Gorontalo ditangkap.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/I Kadek Sugiarta

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung bergerak terkait video syur guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial.

Polisi mengamankan seorang guru berinisial D-A yang diduga menjadi pemeran di video tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 september 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial D-H yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban.

tvonenews

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres.

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya.

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,”  tutur AKBP Deddy.

Sebelumnya, terungkap sosok perekam video syur antara oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya di sebuah sekolah di Gorontalo.

Video syur antara oknum guru dengan murid di Gorontalo tersebut viral di media sosial beberapa hari ini.

Tak hanya itu link video syur guru dan murid di Gorontalo ini juga banyak dicari di media sosial.

Video syur berdurasi 5 menit ini, aslinya berdurasi 7 menit. Adapun dua menit sebelumnya menampilkan sosok perekam video syur saat menyimpan ponsel miliknya di sebuah ruangan sekolah.

Sosok perekam video syur tersebut merupakan seorang siswi berseragam pramuka.

Siswi disebut-sebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.

Menurutnya, sosok perekam ini merupakan sahabat korban, namun tidak satu sekolah.

Adapun tujuan sahabat korban merekam video syur tersebut, untuk membuktikan kepada istri pelaku terkait kelakuan bejatnya.

Karena sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat sang oknum guru tersebut.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sudah mendapat informasi tersebut, namun tidak mempercayainya.

"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," katanya.

Kini DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun modus DH melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berpacaran.

"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.

Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.

DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap motif sahabat korban merekam aksi tak senonoh oknum guru berinisial DH (57) dengan sahabatnya.

Dalam video berdurasi asli 7 menit tersebut tampak sosok perekam video syur guru dan muridnya berseragam pramuka.

Tampak siswi tersebut menyimpan handphone miliknya di ruangan sekolah yang dijadikan tempat mesum guru dan murid.

Siswi tersebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.

Menurutnya, sosok perekam ini merupakan sahabat korban, namun tidak satu sekolah.

Adapun tujuan sahabat korban merekam video syur tersebut, untuk membuktikan kepada istri pelaku terkait kelakuan bejatnya.

Karena sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat sang oknum guru tersebut.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sudah mendapat informasi tersebut, namun tidak mempercayainya.

"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," katanya.

Kini DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun modus DH melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berpacaran.

"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.

Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.

DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.

Kemudian hubungan mereka berlanjut sampai di 2024 video syur keduanya viral di media sosial.

Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.

Adapun, nasib DH (57) oknum guru yang setubuhi muridnya sendiri di Gorontalo setelah video syurnya viral.

Setelah video syur guru dan murid viral di media sosial, pihak Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo langsung mengambil tindakan tegas.

Pihak sekolah langsung memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada oknum guru tersebut.

"Saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau, Kamis (26/9/2024).

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus video syur guru dan murid tersebut.

Mahmud menyebut pihak Kemenag sudah melakukan BAP terhadap oknum guru DH terkait perbuatannya.

Sebagai tindaklanjut dari BAP tersebut, Kemenag telah mencopot jabatan DH dan memindahkannya ke struktural Kemenag paling rendah.

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," katanya.

Sementara untuk status ASN oknum guru tersebut, pihak Kemenag Gorontalo masih menunggu keputusan hukum tetap yang tengah berjalan.

"Kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa. Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi," katanya.

Oknum Guru Diamankan Polisi

Setalah melakukan penyelidikan terkait video syur guru dan murid, Polres Gorontalo akhirnya mengamankan DA yang diduga menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 September 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial DH yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.

AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. 

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022 lalu.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya.(ksa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 Tinggal Menghitung Hari, Persiapan Sudah 95 Persen

MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 9-11 Oktober mendatang hanya tinggal menghitung hari dengan persiapan penyelenggaraan kini dikabarkan telah mencapai 95 persen.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki Ikut Tarkam?

Rivan Nurmulki dikabarkan akan bermain tarkam usai memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia.
‎Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia ‎

‎Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia ‎

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas akibat berbagi poin dengan Malaysia dalam partai kedua FIFA ASEAN Cup 2026. Kedua tim mengakhiri laga dengan skor kacamata dalam duel bertajuk Derbi Nusantara.
5 Zodiak Untung Besar di Bulan Oktober 2026: Ada Taurus dan Leo

5 Zodiak Untung Besar di Bulan Oktober 2026: Ada Taurus dan Leo

Berikut 5 zodiak yang diprediksi dapat untung besar di bulan Oktober 2026: Ada Taurus dan Leo, zodiakmu termasuk?
Penghormatan Terakhir Bagi Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Dimakamkan Secara Kenegaraan

Penghormatan Terakhir Bagi Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Dimakamkan Secara Kenegaraan

Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah binti Mohamad Ali dikabarkan meninggal dunia di usia 100 tahun pada Senin (28/9/2026)
Sidang Lanjutan Kasus Daycare Little Aresha, Hakim PN Yogyakarta Datangi Langsung Lokasi Dugaan Kekerasa

Sidang Lanjutan Kasus Daycare Little Aresha, Hakim PN Yogyakarta Datangi Langsung Lokasi Dugaan Kekerasa

Sidang lanjutan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, kembali digelar dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) pada Senin siang.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral