Ia menjelaskan, gajah sumatera termasuk satwa liar dilindungi dan tergolong sebagai spesies yang berada di ambang kepunahan menurut organisasi konservasi internasional The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat ikut menjaga kelestarian satwa liar seperti gajah sumatera dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat satwa liar dan tidak memburu satwa liar.
"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," Katanya. (fad/ant/mii)
Load more