News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelarangan Promosi Sufor di PP 28 Tahun 2024 Dinilai Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Pelarangan promosi sufor termaktub PP nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai perlu dikaji ulang.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:36 WIB
Ilustrasi - susu formula (sufor).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelarangan promosi susu formula (sufor) yang termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai perlu dikaji kembali.

Sebab, pelarangan tersebut seolah menyamakan antara sufor dan rokok yang juga dibatasi kegiatan promosinya seperti iklan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Guru besar ilmu gizi dan kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Tria Astika Endah P, MKM dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Dia menilai pelarangan tersebut yang seolah Sufor berdampak buruk pada bayi salah besar.

Sufor dalam hal ini lebih jelas memiliki dampak positif dan kontribusi kepada masa pertumbuhan bayi.

tvonenews

“Kalau berbahaya mana antara rokok dengan susu formula, dua-duanya memberikan dampak berbeda ya,” kata Prof. Tria.

Prof Tria mengatakan sufor dalam kondisi tertentu dapat menggantikan Air Susu Ibu (ASI).

Misalnya munculnya kontraindikasi menyusui yang mengakibatkan bayi tidak dapat memperoleh ASI karena ibunya menjalani kemoterapi.

“Susu formula ini memberikan kontribusi terhadap hak hidup bayi pada saat kondisi memang ibunya tidak bisa memberikan ASI,” terang Prof. Tria.

Selain itu, Prof Tria menilai satu hal lainnya yang perlu dikaji kembali dari PP 28 tahun 2024 itu adalah soal kental manis.

Dia melihat dalam PP tersebut tidak mengatur kental manis.

Padahal, kental manis yang masih kerap dipersepsikan sebagai susu dampak buruk kesehatannya besar dibanding sufor.

“Kita berbaik sangka kepada pemerintah. Berbaik sangka yang tujuannya apakah memang kental manis sudah memang tidak dikategorikan susu? karena patokannya mungkin sudah tidak dianggap susu,” tutur Prof Tria.

Sementara, Guru Besar UMJ Prof. Ibnu Sina Chandranegara menambahkan pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024 lompat dari esensinya dalam memenuhi hak bayi dalam mendapat ASI.

Dia memaparkan pelarangan tersebut tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI, bukan mengatur produsen dan distributor. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” imbuh Prof Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut dapat membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Mesuji. Pada kesempatan ini, dia juga menyaksikan pelantikan pengurus DPD, DPC dan DPRt se-Mesuji.
Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Langkah inovatif diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya. 
Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

bank bjb berhasil meraih penghargaan The Best Conventional Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021-2025) dengan predikat Golden sebagai bukti pelayanan yang inovatif.
Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara "Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show" yang digelar di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah terus menunjukkan tren peningkatan, termasuk di sektor pembiayaan ultra mikro.
Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders, jadi sasaran kritik meski Belanda sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 3-1 atas Tunisia di Piala Dunia 2026.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral