GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelarangan Promosi Sufor di PP 28 Tahun 2024 Dinilai Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Pelarangan promosi sufor termaktub PP nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai perlu dikaji ulang.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:36 WIB
Ilustrasi - susu formula (sufor).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelarangan promosi susu formula (sufor) yang termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai perlu dikaji kembali.

Sebab, pelarangan tersebut seolah menyamakan antara sufor dan rokok yang juga dibatasi kegiatan promosinya seperti iklan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Guru besar ilmu gizi dan kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Tria Astika Endah P, MKM dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Dia menilai pelarangan tersebut yang seolah Sufor berdampak buruk pada bayi salah besar.

Sufor dalam hal ini lebih jelas memiliki dampak positif dan kontribusi kepada masa pertumbuhan bayi.

tvonenews

“Kalau berbahaya mana antara rokok dengan susu formula, dua-duanya memberikan dampak berbeda ya,” kata Prof. Tria.

Prof Tria mengatakan sufor dalam kondisi tertentu dapat menggantikan Air Susu Ibu (ASI).

Misalnya munculnya kontraindikasi menyusui yang mengakibatkan bayi tidak dapat memperoleh ASI karena ibunya menjalani kemoterapi.

“Susu formula ini memberikan kontribusi terhadap hak hidup bayi pada saat kondisi memang ibunya tidak bisa memberikan ASI,” terang Prof. Tria.

Selain itu, Prof Tria menilai satu hal lainnya yang perlu dikaji kembali dari PP 28 tahun 2024 itu adalah soal kental manis.

Dia melihat dalam PP tersebut tidak mengatur kental manis.

Padahal, kental manis yang masih kerap dipersepsikan sebagai susu dampak buruk kesehatannya besar dibanding sufor.

“Kita berbaik sangka kepada pemerintah. Berbaik sangka yang tujuannya apakah memang kental manis sudah memang tidak dikategorikan susu? karena patokannya mungkin sudah tidak dianggap susu,” tutur Prof Tria.

Sementara, Guru Besar UMJ Prof. Ibnu Sina Chandranegara menambahkan pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024 lompat dari esensinya dalam memenuhi hak bayi dalam mendapat ASI.

Dia memaparkan pelarangan tersebut tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI, bukan mengatur produsen dan distributor. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” imbuh Prof Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut dapat membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tas Pemudik Tertinggal di Bus, Polisi di Pemalang Rela Kejar Bus Hingga Luar Kota

Tas Pemudik Tertinggal di Bus, Polisi di Pemalang Rela Kejar Bus Hingga Luar Kota

Aksi cepat ditunjukkan petugas kepolisian di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat membantu seorang pemudik yang panik karena tasnya tertinggal di dalam bus.
Gubernur Jabar KDM Lebih Mimilih Shalat Idul Fitri di Halaman Gedung Sate Ketimbang Gasibu, Ini Alasannya

Gubernur Jabar KDM Lebih Mimilih Shalat Idul Fitri di Halaman Gedung Sate Ketimbang Gasibu, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksananakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Gedung Sate, Kota Bandung Sabtu (21/3/2026).
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya Usai Lebaran: Megawati Hangestri Cs Siap Kembali Beraksi

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya Usai Lebaran: Megawati Hangestri Cs Siap Kembali Beraksi

Jadwal lengkap final four Proliga 2026 seri Surabaya yang digelar setelah lebaran, di mana ada Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang siap kembali beraksi.
Waspada Cuaca Ekstrem saat Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Jabar

Waspada Cuaca Ekstrem saat Lebaran 2026, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Jabar

BMKG memberikan peringatan dini bagi para pemudik dan masyarakat luas mengenai potensi cuaca ekstrem selama puncak libur Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026. 
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
Prabowo Tidak Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Tahun Ini Presiden Lebaran di Aceh Tamiang

Prabowo Tidak Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Tahun Ini Presiden Lebaran di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Subianto tidak melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Tahun ini Prabowo shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang.

Trending

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Kenakan Pakaian Mirip Batik, Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Umat Islam

Kenakan Pakaian Mirip Batik, Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Umat Islam

Cristiano Ronaldo, mega bintang sepak bola sekaligus pemain dari Al Nassr turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada umat Muslim di seluruh dunia.
Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah mandi wajib sebelum Shalat Id, apakah masih perlu wudhu? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang syaratnya.
Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Melintasi jalan yang berbeda setelah shalat Idul Fitri (shalat Ied). Ustaz Adi Hidayat (UAH) sebut itu amalan sunnah Nabi Muhammad SAW dijelaskan dalam hadis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT