News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelarangan Promosi Sufor di PP 28 Tahun 2024 Dinilai Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Pelarangan promosi sufor termaktub PP nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai perlu dikaji ulang.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:36 WIB
Ilustrasi - susu formula (sufor).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelarangan promosi susu formula (sufor) yang termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai perlu dikaji kembali.

Sebab, pelarangan tersebut seolah menyamakan antara sufor dan rokok yang juga dibatasi kegiatan promosinya seperti iklan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Guru besar ilmu gizi dan kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Tria Astika Endah P, MKM dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Dia menilai pelarangan tersebut yang seolah Sufor berdampak buruk pada bayi salah besar.

Sufor dalam hal ini lebih jelas memiliki dampak positif dan kontribusi kepada masa pertumbuhan bayi.

tvonenews

“Kalau berbahaya mana antara rokok dengan susu formula, dua-duanya memberikan dampak berbeda ya,” kata Prof. Tria.

Prof Tria mengatakan sufor dalam kondisi tertentu dapat menggantikan Air Susu Ibu (ASI).

Misalnya munculnya kontraindikasi menyusui yang mengakibatkan bayi tidak dapat memperoleh ASI karena ibunya menjalani kemoterapi.

“Susu formula ini memberikan kontribusi terhadap hak hidup bayi pada saat kondisi memang ibunya tidak bisa memberikan ASI,” terang Prof. Tria.

Selain itu, Prof Tria menilai satu hal lainnya yang perlu dikaji kembali dari PP 28 tahun 2024 itu adalah soal kental manis.

Dia melihat dalam PP tersebut tidak mengatur kental manis.

Padahal, kental manis yang masih kerap dipersepsikan sebagai susu dampak buruk kesehatannya besar dibanding sufor.

“Kita berbaik sangka kepada pemerintah. Berbaik sangka yang tujuannya apakah memang kental manis sudah memang tidak dikategorikan susu? karena patokannya mungkin sudah tidak dianggap susu,” tutur Prof Tria.

Sementara, Guru Besar UMJ Prof. Ibnu Sina Chandranegara menambahkan pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024 lompat dari esensinya dalam memenuhi hak bayi dalam mendapat ASI.

Dia memaparkan pelarangan tersebut tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI, bukan mengatur produsen dan distributor. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” imbuh Prof Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut dapat membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas alasan banyak fenomena yang berbuat maksiat di bulan Ramadhan. Padahal dalam hadis riwayat, setan dibelenggu selama bulan suci.
Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Ternyata Karena Ini...

Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Ternyata Karena Ini...

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengaku tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT