News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tukang Rongsok Cabuli Anak 12 Tahun, Ternyata Kenal dari Aplikasi Kencan di TikTok, Kini Nasib Korban...

Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan kasus pecabulan oleh tukang rongsok pada anak di bawah umur ke Unit PPA. Tersangka kenal korban dari aplikasi kencan.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat resmi melimpahkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tukang rongsok SPS (22) terhadap AKAN (12) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan pelimpahan kasus ini dilakukan guna memaksimalkan penanganan perkara agar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Sabtu (19/10/2024).

Kemudian Polres Metro Jakarta Barat juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk mendukung pemulihan terhadap psikologis korban.

"Hal ini dilakukan untuk membantu korban kembali beraktivitas normal seperti sedia kala mengingat masa depan korban masih sangat panjang," tukasnya.

Lebih lanjut Syahduddi menuturkan bahwa dalam kasus ini perlu diwaspadai dan pihak kepolisian akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anak terhadap berbagai modus kejahatan terhadap anak.

"Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak," ungkap Syahduddi. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SPS alias Dewa (22) yang berprofesi sebagai tukang rongsok ditangkap tim Polres Metro Jakarta Barat usai mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur berinisial AKAN (12) di wilayah Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menuturkan peristiwa ini berhasil diungkap saat adanya laporan kehilangan anak dari orang tua korban. 

“Orang tuanya melaporkan ke Polsek Kalideres terkait dengan beberapa hari anaknya tidak kembali dan membuat laporan kehilangan. Namun setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (8/10/2024).

Atas laporan ini, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di salah satu gudang lapak barang bekas.

Terungkap bahwa pekerjaan tersangka sehari-harinya adalah tukang rongsok yang bekerja di sekitar Penjagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta.

Syahduddi menambahkan, pelaku dan korban ternyata saling mengenal melalui aplikasi kencan Livematch. 

Pelaku mengakui dirinya mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok.

Dijelaskan Syahduddi, pelaku kemudian bertukar nomor handphone sebelum keduanya berjanji untuk bertemu di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah itu, pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy ke tempat kerjanya.

Pengakuan dari pelaku, keduanya sudah bersetubuh kurang lebih sebanyak enam kali.

Hal ini juga diperkuat dari hasil visum yang terhadap korban pada tanggal 23 September 2024.

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Barat, pertama di Taman Bulak, Kecamatan Kalideres, kedua adalah Gudang Kosong dan Lapak Barang Bekas, di Kecamatan Tambora,“ tutur Syahduddi. Dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone merk OPPO, satu buah jaket sweater, celana panjang, pakaian korban, satu unit sepeda motor, dan satu buah spray warna hitam. 

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya sebagaimana di maksud dalam pasal 332 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pada kesempatan yang sama, Syahduddi mengungkapkqn kondisi korban saat ini sudah kembalikan ke rumah orangtuanya dan tengah diberikan trauma healing.

“Kita sertakan petugas dari P2TP2A untuk menjamin bahwa memang kondisi psikis atau psikologis korban ini tetap dalam keadaan yang baik-baik saja dan tidak terdampak dengan adanya perisiwa itu,” terangnya. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rancangan Penyeragaman Kemasan oleh Kemenkes Dinilai Pintu Masuk Bagi Menjamurnya Produk Rokok Ilegal

Rancangan Penyeragaman Kemasan oleh Kemenkes Dinilai Pintu Masuk Bagi Menjamurnya Produk Rokok Ilegal

Berbagai kalangan turut memberikan pandangannya terkait rancangan penyeragaman kemasan rokok yang tengah menjadi pembahasan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pastikan APBD Tepat Sasaran, DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi

Pastikan APBD Tepat Sasaran, DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi

DPRD Kota Surabaya akan segera mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam jumlah tinggi.
Rahmat Gobel Dianugerahi Garai Anumerta oleh Dewan Adat Gorontalo

Rahmat Gobel Dianugerahi Garai Anumerta oleh Dewan Adat Gorontalo

Gelar adat anumerta Taa Lo'o Lamahe Lipu diberikan kepada almarhum Rahmat Gobel melalui sidang adat yang digelar di Gorontalo, Jumat, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada daerah dan bangsa.
Respon KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tidak Tercantum di LHKPN: Diduga Gunakan Nominee

Respon KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tidak Tercantum di LHKPN: Diduga Gunakan Nominee

Rumah milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Sentul, Bogor tengah menjadi sorotan.
Enam Dekade Membaca Ulang Arti Furnitur yang Bekerja

Enam Dekade Membaca Ulang Arti Furnitur yang Bekerja

Ada satu pertanyaan yang terus dijawab ulang oleh industri fabrikasi metal setiap dekade: apa sebenarnya yang membuat sebuah produk metal layak disebut baik?
Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai, AHY Singgung Keuntungan Untuk Pariwisata dan Ekonomi

Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai, AHY Singgung Keuntungan Untuk Pariwisata dan Ekonomi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk melakukan bersih-bersih pantai di Indonesia.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral