GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tukang Rongsok Cabuli Anak 12 Tahun, Ternyata Kenal dari Aplikasi Kencan di TikTok, Kini Nasib Korban...

Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan kasus pecabulan oleh tukang rongsok pada anak di bawah umur ke Unit PPA. Tersangka kenal korban dari aplikasi kencan.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat resmi melimpahkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tukang rongsok SPS (22) terhadap AKAN (12) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan pelimpahan kasus ini dilakukan guna memaksimalkan penanganan perkara agar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Sabtu (19/10/2024).

Kemudian Polres Metro Jakarta Barat juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk mendukung pemulihan terhadap psikologis korban.

"Hal ini dilakukan untuk membantu korban kembali beraktivitas normal seperti sedia kala mengingat masa depan korban masih sangat panjang," tukasnya.

Lebih lanjut Syahduddi menuturkan bahwa dalam kasus ini perlu diwaspadai dan pihak kepolisian akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anak terhadap berbagai modus kejahatan terhadap anak.

"Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak," ungkap Syahduddi. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SPS alias Dewa (22) yang berprofesi sebagai tukang rongsok ditangkap tim Polres Metro Jakarta Barat usai mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur berinisial AKAN (12) di wilayah Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menuturkan peristiwa ini berhasil diungkap saat adanya laporan kehilangan anak dari orang tua korban. 

“Orang tuanya melaporkan ke Polsek Kalideres terkait dengan beberapa hari anaknya tidak kembali dan membuat laporan kehilangan. Namun setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (8/10/2024).

Atas laporan ini, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di salah satu gudang lapak barang bekas.

Terungkap bahwa pekerjaan tersangka sehari-harinya adalah tukang rongsok yang bekerja di sekitar Penjagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta.

Syahduddi menambahkan, pelaku dan korban ternyata saling mengenal melalui aplikasi kencan Livematch. 

Pelaku mengakui dirinya mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok.

Dijelaskan Syahduddi, pelaku kemudian bertukar nomor handphone sebelum keduanya berjanji untuk bertemu di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah itu, pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy ke tempat kerjanya.

Pengakuan dari pelaku, keduanya sudah bersetubuh kurang lebih sebanyak enam kali.

Hal ini juga diperkuat dari hasil visum yang terhadap korban pada tanggal 23 September 2024.

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Barat, pertama di Taman Bulak, Kecamatan Kalideres, kedua adalah Gudang Kosong dan Lapak Barang Bekas, di Kecamatan Tambora,“ tutur Syahduddi. Dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone merk OPPO, satu buah jaket sweater, celana panjang, pakaian korban, satu unit sepeda motor, dan satu buah spray warna hitam. 

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya sebagaimana di maksud dalam pasal 332 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pada kesempatan yang sama, Syahduddi mengungkapkqn kondisi korban saat ini sudah kembalikan ke rumah orangtuanya dan tengah diberikan trauma healing.

“Kita sertakan petugas dari P2TP2A untuk menjamin bahwa memang kondisi psikis atau psikologis korban ini tetap dalam keadaan yang baik-baik saja dan tidak terdampak dengan adanya perisiwa itu,” terangnya. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Gelar Karpet Merah Untuk Investor AS, Tawarkan Hilirisasi hingga Proyek Strategis Nasional

Prabowo Gelar Karpet Merah Untuk Investor AS, Tawarkan Hilirisasi hingga Proyek Strategis Nasional

Di forum bisnis tersebut, Prabowo menempatkan kemitraan ekonomi sebagai kunci fase baru hubungan bilateral
Racik Petasan Jelang Ramadhan, Meledak, 7 Rumah Hancur , 1 Tewas, 5 Luka-luka

Racik Petasan Jelang Ramadhan, Meledak, 7 Rumah Hancur , 1 Tewas, 5 Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo. Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
7 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Jakarta dengan Harga Terjangkau

7 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Jakarta dengan Harga Terjangkau

Tak perlu khawatir kantong jebol, karena resto all you can eat eat berikut ini menawarkan harga terjangkau
Satpol PP Turunkan Lebih 1.900 Personel di Jakarta, Amankan Sahur on the Road dan Tawuran saat Bulan Ramadhan

Satpol PP Turunkan Lebih 1.900 Personel di Jakarta, Amankan Sahur on the Road dan Tawuran saat Bulan Ramadhan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya mengerahkan ribuan personel untuk penertiban sahur on the road, tawuran, hingga balapan liar selama bulan Ramadhan.
Liga Italia Terancam Tanpa Wakil di Liga Champions, Presiden Inter Milan: Sepak Bola Kita Sudah Menurun

Liga Italia Terancam Tanpa Wakil di Liga Champions, Presiden Inter Milan: Sepak Bola Kita Sudah Menurun

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyadari bahwa Liga Italia telah mengalami penurunan selama sedekade terakhir. Hal ini mengacu kepada raihan minor tim-tim Serie A di Liga Champions.
Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh? Bek Berdarah Maluku Cetak 3 Gol Beruntun di Eredivisie

Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh? Bek Berdarah Maluku Cetak 3 Gol Beruntun di Eredivisie

Di tengah persiapan pelatih John Herdman menjalani laga debutnya bersama Timnas Indonesia, satu nama pemain keturunan justru tampil panas di Eredivisie. Siapa?

Trending

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT