News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI.
Kamis, 7 November 2024 - 23:29 WIB
kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI
Sumber :
  • Tim tvOne/Sri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI.

Kuasa Hukum Kasultanan Yogyakarta, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan kliennya bukanlah terkait perebutan lahan sebagaimana yang diberitakan beberapa media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena memang lahan tersebut secara hukum adalah milik Kasultanan yang secara sengaja didaftarkan PT KAI sebagai aset milik perusahaan tersebet.” kata Markus dalam keterangannya pada Rabu 6 November 2024.

Menurutnya, pihak Kasultanan hanya ingin mengajak PT KAI tertib administrasi dan taat pada aturan  Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Terbukti di dalam gugatan Kasultanan hanya meminta PT KAI tertib administrasi dan patuh pada aturan perundangan yang berlaku, apalagi permasalahan ini sudah dilakukan bertahun tahun namun PT KAI tidak mengindahkannya bahkan cenderung mengulur waktu," katanya.

"Terkait Kasultanan yang meminta ganti rugi sebesar Rp1000. Hal ini menunjukkan Kasultanan tidak pernah memberatkan masyarakatnya," ujarnya.

Lebih lanjut Markus juga menjelaskan mengapa Kasultanan terkesan ‘diam-diam’ dalam melakukan gugatan ini, semata mata karena kliennya meminta untuk menjaga perasaan masyarakat  Yogyakarta. 

“Ada banyak pihak yang harus kami jaga perasaannya, terutama masyarakat Yogyakarta”.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai jika gugatan yang dilakukan Kasultanan Yogyakarta untuk mengingatkan PT KAI agar menghormati administrasi tanah milik Sultan Ground

"Kalau melihat kasus PT KAI dengan Kasultanan Yogyakarta itu sebenarnya adalah jelas Sultan Ground itu yaa, itu tanah dari awal, artinya itu mirip dengan tanah negara, tapi disebut Sultan Ground. Jadi KAI harusnya tunduk dengan status keistimewaan Yogyakarta," kata Kamilov.

Sehingga menurutnya, jika ingin memanfaatkan lahannya, maka harus dengan seizin Sultan. Kamilov memandang bahwa gugatan yang dilakukan Kasultanan Yogyakarta ingin menegaskan agar PT KAI bisa menghormati dan tidak mendaftarkannya sebagai aset miliknya.

"Penghormatan dalam arti apa? asetnya. Sebenernya sultan tidak mempermasalahkan kalo digunakan untuk kepentingan umum, tapi jangan dicatat jadi milik sendiri gitu, artinya menjadi aset milik PT KAI, itu namanya ngelunjak!” katanya.

Terlebih, kata dia, gugatan ganti rugi yang diajukan oleh Kasultanan Yogyakarta hanya senilai Rp1000.

"Ini kalau anak-anak itu itu dijewer telinganya, itu terlihat dalam gugatannya dituntut Rp1000," kata Kamilov. 

Kamilov mengatakan bahwa PT KAI seharusnya jangan bertahan dengan dasar-dasar yang diyakininya saja. Padahal, kata dia, landasan itu dari zaman Belanda awalnya adalah Sultan Ground yang dikuasai penjajah dan dibangun stasiun dan rel kereta api.

"Nah Belanda punya senjata punya kekuatan, sehingga waktu itu sultan tidak mau melakukan upaya-upaya yang sifatnya kekerasan. Biarin aja, suatu waktu merdeka kok negara ini, terbukti kan," lanjutnya. 

Dengan kondisi sudah merdeka, Kamilov menilai jika pihak Kasultanan Yogyakarta berhak untuk meminta kembali hak atas aset yang saat itu dikuasai oleh Belanda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau saya berpikir harusnya PT KAI tidak bisa melakukan yang sifatnya perlawanan dengan kepemilikan tanahnya sendiri yang jelas-jelas milik Sultan Ground, artinya dia harus tunduk, atau duduk lagi lah ngomong apakah sifatnya sewa-menyewa," tambahnya. 

Sehingga,kata dia, KAI jangan mengakui seperti seolah-olah itu asetnya sendiri. “Itu yang membuat dilakukannya gugatan di pengadilan," ujarnya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei akhirnya muncul ke depan publik. Hal ini terjadi ketika Mojtaba Khamenei bertemu dengan Presiden Masoud Pezeshkian, Minggu (9/8) guna membahas perkembangan situasi ekonomi, militer dan pertahanan Iran terkini.
Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya restorasi ekosistem di Indonesia.
Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Sejumlah warga korban banjir bandang di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menagih janji Gubernur Sumatra Utara (Sumut).
Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman

Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman

Video aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta viral di media sosial (medsos). 
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Stasiun Kampung Bandan, Perjalanan KRL Sempat Terhambat

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Stasiun Kampung Bandan, Perjalanan KRL Sempat Terhambat

Insiden kebakaran melanda lahan kosong yang ditumbuhi alang-alang di sekitar Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (10/8). 
Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Seorang pemuda inisial S (24) harus berurusan dengan polisi setelah diduga merusak palang pintu perlintasan JPL 734 di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral