News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Said Didu Dipolisikan, Apdesi: Murni Atas Keresahan Masyarakat Kabupaten Tangerang

Pengaduan Said Didu kepada aparat penegak hukum ini juga dilakukan oleh lembaga dan ormas dengan murni atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap tuduhan yang disampaikannya.
Selasa, 19 November 2024 - 08:59 WIB
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang, tvonenews.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tahun 2005-2010 Said Didu dilaporkan ke polisi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan upaya pelaporan terhadap Said Didu dilakukan atas tuduhannya yang menyebutkan bahwa pihaknya terlibat pada pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi," kata Maskota dalam keterangan resminya di Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Ia menyebut, pengaduan Said Didu kepada aparat penegak hukum ini juga dilakukan oleh lembaga dan ormas dengan murni atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap tuduhan yang disampaikannya.

"Kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat, pemberitaan yang dibicarakan pak Said Didu yang beredar sangat tidak benar dan melanggar UU ITE," katanya menambahkan.

Ia mengungkapkan, atas tindakan dan perlakuan yang dilakukan Said Didu telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita Hoaks atau penyebaran berita bohong yang akan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kendati demikian, penanganan kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten.

"Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoaks dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," tegas dia.

Maskota membantah jika tudingan perihal para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara sebagai kaki tangan PIK 2. Hal ini, lanjutnya, tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur PIK 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang tanggal 19 ini di panggil oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Dia meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah kini kembali kondusif. 

"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini," tukas Maskota.

Pemanggilan Said Didu

Sementara itu, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, akan memanggil dan memeriksa Said Didu sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita Hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian.

"Ya, benar. (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin.

Dalam hal ini, Said Didu akan direncanakan menjalani proses pemeriksaan tim penyidik dari kepolisian pada Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita Hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Penipuan Rekrutmen ASN di Pemkab Gresik, Korban akan Didampingi untuk Menempuh Jalur Hukum

Kasus ini terungkap saat 9 orang korban mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Gresik pada 6 April 2026 dengan membawa dokumen yang diduga sebagai SK pengangkatan PNS dan PPPK.
Gara-gara Dicecar KDM, Perawat RSHS yang Diduga Nyaris Tukar Bayi Kini Terancam Dicopot Permanen

Gara-gara Dicecar KDM, Perawat RSHS yang Diduga Nyaris Tukar Bayi Kini Terancam Dicopot Permanen

Seorang ibu, Nina Saleha, hampir kehilangan bayinya usai diduga terjadi kelalaian dari oknum perawat saat proses kepulangan pasien. Dedi Mulyadi turun tangan.
Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik komersial PT VKTR Sakti Industries (VKTS) di Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).
Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kasus seorang ibu yang nyaris kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Perawat terancam sanksi berat.
Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Pengakuan seorang ibu di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi soal firasat dan 'bisikan' yang menyelamatkan bayinya yang nyaris dibawa orang tak dikenal.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral