GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Jamin Firli Bahuri Takkan Dijemput Paksa Polisi, Ini Alasannya

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar sebut kliennya takkan dijemput paksa untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Kamis, 28 November 2024 - 20:48 WIB
Ian Iskandar Kuasa Hukum Firli Bahuri
Sumber :
  • Rika-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik kepolisian dijamin takkan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).   

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia beralasan penyidik hanya bisa melakukan penahanan ketika telah memenuhi dua syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.

Kasus Firli disebut tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.

tvonenews



"Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli," ucapnya.

Kuasa hukum Firli juga mengungkapkan penyidik memiliki penilaian tersendiri terhadap posisi Firli terkait dengan upaya penahanan.

Bahkan, sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka, kliennya alami kerugian secara materiel maupun imateriel.

"Secara materiel, dia dirugikan. Imateriel juga. Nama baik beliau tercemar. Ada beban pada anak dan istrinya. Misalnya, karena dicekal ke luar negeri, dia tidak bisa melakukan perjalanan keagamaan, salah satunya umrah," kata dia.

Selama dibatasi ruang geraknya, Firli hanya menghabiskan waktu dengan melakukan kegiatan olahraga dan keagamaan.

"Dia dari dahulu memang punya aktivitas menjadi pembina rumah yatim piatu di dekat rumah beliau. Jadi, aktivitas beliau seperti itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Firli dijerat dengan Pasal 36 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berisi tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Hukumannya terdapat dalam Pasal 36 jo. Pasal 65 UU KPK, yaitu setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PNM Mekaar Sentuh 16,1 Juta Nasabah Perempuan di 60 Ribu Desa, Dirut Arief Mulyadi: 2,4 Juta Sudah Naik Kelas

PNM Mekaar Sentuh 16,1 Juta Nasabah Perempuan di 60 Ribu Desa, Dirut Arief Mulyadi: 2,4 Juta Sudah Naik Kelas

Dirut PNM Arief Mulyadi membeberkan kembali perjalanan awal PNM Mekaar yang dimulai 10 tahun lalu dengan misi sederhana, yakni mengubah harapan menjadi kemandirian.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Kelola THR dengan Cermat saat Idul Fitri, Utamakan yang Prioritas

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Kelola THR dengan Cermat saat Idul Fitri, Utamakan yang Prioritas

Berikut teks khutbah Jumat singkat perlu disimak. Pembahasan soal cara mengelola uang THR dalam Islam
Profil SMK IDN Boarding School Bogor yang Izinnya Dicabut oleh Dedi Mulyadi, Berawal dari Drop Out Siswa

Profil SMK IDN Boarding School Bogor yang Izinnya Dicabut oleh Dedi Mulyadi, Berawal dari Drop Out Siswa

SMK IDN Bogor tengah menjadi sorotan publik, usai izin pendiriannya dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulaydi atau yang akrab disapa KDM. Ini profilnya.
Prabowo Sentil Para Pimpinan BUMN di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Palsu ke Saya

Prabowo Sentil Para Pimpinan BUMN di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Palsu ke Saya

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara syukuran satu tahun berdirinya Danantara di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Meski kehilangan Miliano adalah pukulan bagi pelatih John Herdman, pengamat sepak bola senior Bung Ropan menilai stok pemain Timnas Indonesia cukup melimpah.
Apa Kelebihan Eliano Reijnders sehingga Bisa Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Apa Kelebihan Eliano Reijnders sehingga Bisa Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Lantas, apa alasan yang bisa mendasari, bahwa Eliano Reijnders adalah pengganti yang sepadan untuk Miliano Jonathans di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Performa impresif bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, di Eredivisie mulai menuai sorotan besar dari publik sepak bola Belanda. Nilai pasarnya kini melejit.
KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

Kasus pencabutan izin SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Disebut Bikin Kontroversi

Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Disebut Bikin Kontroversi

Media Belanda berbondong-bondong soroti Maarten Paes, kiper Timnas Indonesia disebut bikin kontroversi di Ajax, hingga dapat dukungan dari legenda Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT