LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis hakim membacakan putusan perkara pemerkosaan 13 santriwati kepada terdakwa Herry Wirawan
Sumber :
  • ANTARA

Hakim Vonis Negara Tanggung Biaya Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan Herry Wirawan dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:39 WIB

Bandung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan Herry Wirawan dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Majelis hakim berpendapat Herry Wirawan tidak dapat dibebani hukuman membayar restitusi karena divonis hukuman seumur hidup. Berdasarkan Pasal 67 KUHP, terpidana mati atau terpidana seumur hidup tidak dapat dijatuhkan pidana lain.

"Sehingga total keseluruhan restitusi 12 orang anak korban berjumlah Rp331.527.186," kata Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2).

Majelis hakim menyebut undang-undang belum mengatur kepada siapa restitusi bakal dibebankan, apabila pelaku berhalangan untuk membayar restitusi tersebut.

Baca Juga :

Sehingga, hakim menyatakan restitusi sebesar Rp331 juta itu merupakan tugas negara. Dalam hal ini, hakim menyebut KPPPA memiliki tugas untuk melindungi para anak korban.

"Rp331 juta dibebankan kepada KPPPA, apabila tidak tersedia anggaran tersebut, maka akan dianggarkan dalam tahun berikutnya," kata hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum, dalam salah satu poin, menuntut Herry membayar restitusi sebesar Rp331 juta. Angka ganti rugi tersebut merupakan perhitungan dari keluarga para korban beserta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Herry dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati berdasarkan fakta-fakta persidangan. Dari keterangan santri yang menjadi korban, menurut hakim, Herry pun tidak merasa keberatan atas keterangan para korban itu.

Majelis hakim memutuskan Herry agar dihukum penjara seumur hidup guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman terhadap Herry Wirawan.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Herry Wirawan), dengan pidana penjara seumur hidup," ujar hakim.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ant/ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jenazah Prof Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok Siang

Jenazah Prof Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok Siang

Jenazah tokoh pers dan perfilman nasional Prof. Salim Said diberangkatkan dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam pukul 20.10 WIB.
Mantan Pemain Real Madrid Ikut Senang Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1

Mantan Pemain Real Madrid Ikut Senang Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1

Mantan pemain Real Madrid, Michael Essien ikut mengomentari keberhasilan Persib Bandung melangkah ke babak final Liga 1 2023/2024.
Tari Tayub Sempat Ditinggalkan di Sragen, Ketua DPD Gerindra Jateng Janji Siapkan Pentas Besar: Harus Ada Dukungan

Tari Tayub Sempat Ditinggalkan di Sragen, Ketua DPD Gerindra Jateng Janji Siapkan Pentas Besar: Harus Ada Dukungan

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono melakukan konsolidasi ke seluruh pengurus partai di Sragen, susai memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Tolong Usahakan Kerjakan Dua Amalan Dahsyat ini Setelah Salat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Mempercepat Rezeki

Tolong Usahakan Kerjakan Dua Amalan Dahsyat ini Setelah Salat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Mempercepat Rezeki

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat yang bila dikerjakan setelah salat tahajud akan memberikan keberkahan dan mempercepat rezeki. Seperti apa?
Promotor Musik Adrie Subono Bersyukur dapat Kesempatan Berhaji di Usia 70 Tahun bareng Maktour, Pilih Paket Al Hidayah

Promotor Musik Adrie Subono Bersyukur dapat Kesempatan Berhaji di Usia 70 Tahun bareng Maktour, Pilih Paket Al Hidayah

Gelaran acara manasik ketiga calon jemaah haji yang diselenggarakan Maktour dihadiri sosok legendaris di dunia musik Adrie Subono, hadir mengikuti acara manasik
Banyak Orang yang Tak Sadar, Ternyata Perbuatan ini akan Menghapus Semua Amalan dalam Sekejap, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Banyak Orang yang Tak Sadar, Ternyata Perbuatan ini akan Menghapus Semua Amalan dalam Sekejap, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Umat Islam telah diperingatkan untuk menjauhi larangan Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perbuatan ini menimbulkan dosa yang menghapuskan semua amalan
Trending
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Netizen mulai dihebohkan soal kabar 3 otak utama pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Bahkan, pihak polisi sudah bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya