News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.
Senin, 23 Desember 2024 - 12:03 WIB
Marwan Cik Asan
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Ia mendukung rencana implementasi kebijakan tersebut sepanjang mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya, kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.

"Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Marwan dalam keterangan persnya pada Senin, 23 Desember 2024. 

Marwan mengatakan, kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disepakati lewat Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Marwan menegaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan terus mengawal skema stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah agar bisa berjalan dengan baik sehingga daya beli masyarakat tidak lesu dan ekonomi tidak bergerak.

"Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Kami akan kawal insentif ini agar daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” tutur Marwan.

Lebih lanjut, ia mengakui, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki keuangan negara serta menambah pendapatan negara.

Namun, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga meminta pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM.  

Ia mengingatkan UMKM merupakan 'penyelamat' perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh malah terdampak negatif kenaikan PPN 12 persen.

"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Ia mendukung rencana implementasi kebijakan tersebut sepanjang mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat.

Salah satunya, kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.

"Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Marwan dalam keterangan persnya pada Senin, 23 Desember 2024. 

Marwan mengamini, kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi Fraksi PDIP. Aturan itu disebut produk DPR periode 2019-2024

Namun, Marwan meminta agar hal tersebut tak menjadi polemik lagi. Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menurutnya, akan terus mengawal skema stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah bisa berjalan dengan baik sehingga daya beli masyarakat tidak lesu dan ekonomi terus bergerak.

"Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Kami akan kawal insentif ini agar daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” tutur Marwan.

Lebih lanjut, ia mengakui, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki keuangan negara serta menambah pendapatan negara.

Namun, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga meminta pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM.  

Ia mengingatkan UMKM merupakan 'penyelamat' perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh malah terdampak negatif kenaikan PPN 12 persen.

"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," katanya. (ebs)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Kilometer Demi Air, Warga Situbondo Rela Meniti Jalan Terjal untuk Isi Galon

Tiga Kilometer Demi Air, Warga Situbondo Rela Meniti Jalan Terjal untuk Isi Galon

Bagi warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, air bersih kini menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.
Rekap Hasil Dana White's Contender Series: Ukir Sejarah, Bilal Hasan Resmi Dapat Kontrak UFC Usai Menang KO

Rekap Hasil Dana White's Contender Series: Ukir Sejarah, Bilal Hasan Resmi Dapat Kontrak UFC Usai Menang KO

Rekap hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, sejumlah petarung MMA sukses mengamankan tiket menuju UFC salah satunya adalah Bilal Hasan yang tampil gemilang di ajang bergengsi ini.
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan 15 Permohonan Uji Materiil

MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan 15 Permohonan Uji Materiil

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan atas 15 permohonan uji materiil pada Rabu siang.
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong Selat Lombok, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong Selat Lombok, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026) pagi.
Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo diduga karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan klinik.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi jasad Sutrimo akan dilakukan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral