News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurikulum Pendidikan Polri Diminta Harus Evaluasi, Ini Penyebabnya

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho, tegaskan perlu ada evaluasi pada kurikulum pendidikan calon anggota Polri.
Senin, 13 Januari 2025 - 16:24 WIB
Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho, menegaskan perlu ada evaluasi terhadap kurikulum pendidikan calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan usai lulus dan melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu penting, mengevaluasi kembali kurikulum pendidikan polisi, baik itu bintara, apalagi perwira, baik di Sekolah Polisi Negara maupun Akademi Kepolisian," kata Hibnu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

Dia menilai, evaluasi kurikulum pendidikan tersebut dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri serta institusi Polri yang bertugas sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum.

tvonenews

Selain itu, perlu ada implementasi yang tegas di dalam menjalankan kewenangannya tersebut.

Dia menambahkan, kemampuan psikologis calon polisi juga harus diperkuat selama menjalani pendidikan agar lebih mampu mengendalikan diri saat menjalankan tugas-tugas kepolisian terutama ketika membawa senjata.

"Sementara bagi yang sudah bertugas sebagai polisi, khususnya yang memegang senjata, saya kira pimpinan Polri harus mengasesmen kembali. Mengasesmen bahwa orang itu masih pas emosionalnya atau tidak, masih layak memegang senjata atau tidak, jangan semuanya bawa senjata karena polisi itu sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum," jelasnya.

Terkait dengan pengayom dan pelindung, dua hal tersebut harus ada evaluasi kembali mengenai bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan polisi itu memberikan rasa aman dan nyaman tapi tanpa menggunakan senjata.

"Di sini kan artinya peningkatan performa Polri, perlu ditingkatkan peningkatan performa, sehingga orang, penjahat, orang yang melakukan kejahatan itu akan segan, tidak mau melakukan," ungkap dia.

Oleh karenanya, evaluasi terhadap pembinaan Polri dalam rangka sebagai pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga perlu dilakukan.

Dengan demikian, anggota Polri yang memegang senjata harus dilakukan asesmen kembali untuk memastikan apakah masih layak memegang senjata atau tidak layak memegang senjata, karena tidak semua yang dihadapi merupakan penjahat kelas kakap.

"Itu perlu menjadi perhatian tersendiri bagi Polri. Selain itu, perlu adanya spesifik tugas yang diemban polisi, mana sebagai pengayom, mana sebagai pelindung, dan mana sebagai penegak hukum, jadi jangan tiga-tiganya menjadi satu tugas, berat nantinya polisi itu," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan hal itu, maka perlu dilakukan evaluasi tupoksi Polri di dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dalam konstitusi, tugas Polri itu terlalu banyak, pengayom, pelindung, dan penegak hukum, sehingga perlu ada suatu batasan yang tegas, perlu ada implementasi yang tepat, sehingga polisi menjadi tidak gamang," pungkasnya.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral