News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Wilayah Jakarta Ditangkap, Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

Polisi mengamankan sebanyak empat orang berinisial R, JAS, SB dan TWD yang merupakan pelaku sindikat pencurian harta benda di rumah kosong.
Kamis, 23 Januari 2025 - 12:59 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • Rika-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan sebanyak empat orang berinisial R, JAS, SB dan TWD yang merupakan pelaku sindikat pencurian harta benda di rumah kosong.

Keempatnya ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa spesialis pencuri rumah kosong itu ditangkap berdasarkan 7 laporan yang diterima kepolisian.

"Ini empat tersangka sudah berhasil diamankan," ucap Ade Ary, Kamis (23/1/2025).

tvonenews

Tujuh laporan yang diterima kepolisian itu ada di beberapa Polsek wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan diantaranya ada di Polsek Jatinegara, Polsek Makasar, Polsek Tebet, Polsek Cakung, Polsek Pondok Gede dan Polsek Jagakarsa.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah lebih dari 20 kali membobol rumah kosong. Lebih jauh, Ade Ary menjelaskan cara melakukan aksinya. Para pelaku membagi peran. 

R merupakan eksekutor atau pelaku utama. R beraksi bersama beberapa temannya yang masih dalam pencarian.

Mereka membobol bagian pagar dan pintu rumah lalu menggasak barang berharga milik korban.

Sementara itu, JAS, SB dan TWD merupakan penadah barang hasil curian.

"Ada beberapa pelaku lainnya yang masih dikembangkan, masih dikejar, sudah teridentifikasi, namun masih dikejar," ucap Ade Ary.

Adapun, kata Ade Ary, rumah yang dibobol dipilih secara acak.

"Mereka menargetkan rumah kosong ini secara acak," kata dia.

Terakhir kali, kata Ade Ary, tercatat para pelaku beraksi di wilayah Ciganjur, Jagakarsa dan berhasil menggasak barang berharga milik korban seperti mobil, perhiasan hingga barang elektronik.

Kini, barang bukti hasil kejahatan telah disita oleh polisi.

Akibat perbuatannya, R disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, JAS, SB dan TWD disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.

"Kami mohon juga apabila ada masyarakat yang menjadi korban peristiwa pencurian saat rumah. Rumahnya sedang ditinggal dalam keadaan kosong. Mohon menginformasikan juga kepada kami ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Sisanya Menyusul Hari Ini, Intip Daftar Pilihan Pemain Timnas Indonesia John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Sisanya Menyusul Hari Ini, Intip Daftar Pilihan Pemain Timnas Indonesia John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berencana menggelar TC di Bali, pada 5-11 Juli 2026 demi persiapan Piala AFF 2026.
Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Berbagai cara terus dilakukan dalam mengumandangkan Papua dari berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga pesona keindahan alamnya ke penjuru negeri ini.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Tampil di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026), Lewis Hamilton sebelumnya sempat yakin bakal kehilangan hasil gemilang tersebut akibat dugaan pelanggaran saat bendera kuning dikibarkan.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).

Trending

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam. 
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral