News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerhati Hukum Sebut Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Penuhi Syarat Materiil

Perkara dugaan kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri hingga kini measih belum memiliki kejelasan dalam penuntasannya.
Senin, 3 Februari 2025 - 20:15 WIB
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri hingga kini measih belum memiliki kejelasan dalam penuntasannya.

Terbaru, Jaksa terus mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Jaksa menilai berkas perkara dari eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum memenuhi syarat materiil.

Eks Akktivis Eksponen Angkatan 66, Leo Siagian mengatakan cacatnya berkas perkara itu ditengarai penyidik belum menemukan alat bukti yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai saksi.

Eks Akktivis Eksponen Angkatan 66, Leo Siagian
Eks Akktivis Eksponen Angkatan 66, Leo Siagian
Sumber :
  • Istimewa

 

"Perkara yang tidak ada saksi mau dilanjut ke persidangan itu melanggar doktrin hukum 'unnus testis nullus testis' satu saksi bukanlah saksi, satu saksi saja bukanlah saksi, lah ini tidak ada saksi," kata Leo kepada awak media, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Makanya harus ada minimal 2 saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami kejadian itu" sambungnya.

Leo menuturkan satu saksi bukanlah saksi diatur dalam pasal 185 ayat 2 KUHAP yang berbunyi bahwa keterangan seorang saksi tidaklah cukup jadi bukti kesalahan seseorang terdakwa. 

Karenanya, ia menilai perkara Firli Bahuri sepatutnya dihentikan atau SP3 oleh kepolisian.

"Lebih baik membebaskan sepuluh orang yang bersalah dari pada menghukum seorang yang tidak bersalah, hentikan penyidikan dan keluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) agar jangan menganiaya orang yang belum tentu bersalah," kata Leo. 

Leo menjelaskan langkah SP3 sebaiknya dilakukan mengingat batas waktu dalam kelengkapan berkas perkara.

"Ada batas waktu 14 hari diatur dalam Pasal 138 KUHAP untuk melengkapi berkas, dan pada tgl 7 Maret 2024 Kejati DKI mengirimkan surat ke penyidik PMJ tentang kelengkapan berkas perkara tapi hingga saat ini belum bisa dipenuhi," kata Leo.

Di sisi lain, Leo menjelaskan surat Kejati DKI tentang Pengembalian SPDP ke Polda Metro Jaya tanggal 28 November 2024 terungkap dalam Putusan Hakim Lusiana Amping dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh MAKI dengan Tergugat I Kapolda Metro Jaya dan tergugat II Kejati DKI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut seharusnya ditindaklanjuti Penyidik PMJ dengan menghentikan penyidikan dan Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan SP3, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat 2 Hukum Acara Pidana, UU Nomor 8 Tahun 1981," kata Leo.

"Bahkan dalam pertimbangan Hakim Lusiana Amping yang memeriksa Gugatan Prapid oleh MAKi itu, dinyatakan tidak ada bukti dan bukan perbuatan Pidana," sambungnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kapan Jokowi Resmi Kenakan Jaket PSI, Waketum Isyana Bagoes Oka Beberkan Agenda Politiknya

Soal Kapan Jokowi Resmi Kenakan Jaket PSI, Waketum Isyana Bagoes Oka Beberkan Agenda Politiknya

Wakil Ketua Umum DPP PSI Isyana Bagoes Oka angkat bicara soal kapan Joko Widodo (Jokowi) akan resmi menjadi Dewan Pembina PSI dan melangsungkan agenda politiknya.
Betapa Kecewanya Kimi Antonelli usai Gagal Finis di Detik-detik Terakhir F1 GP Catalunya 2026, Ia Sampai Bilang Begini

Betapa Kecewanya Kimi Antonelli usai Gagal Finis di Detik-detik Terakhir F1 GP Catalunya 2026, Ia Sampai Bilang Begini

Kimi Antonelli harus menelan pil pahit pada F1 GP Catalunya 2026 setelah gagal ia menyelesaikan balapan saat peluang finis podium sudah berada di depan mata.
Pemerintah Bakal Rilis BBM Jenis Baru Pada 1 Juli, Bahlil: Saya akan Rapat dengan Tim Uji Coba

Pemerintah Bakal Rilis BBM Jenis Baru Pada 1 Juli, Bahlil: Saya akan Rapat dengan Tim Uji Coba

Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu biodiesel B50 akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2026. Sebelum resmi diterapkan, pemerintah
Harga Minyak Dunia Anjlok, DPR Harap Pertamina Turunkan Harga Pertamax

Harga Minyak Dunia Anjlok, DPR Harap Pertamina Turunkan Harga Pertamax

Anjloknya harga minyak dunia membuat kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno berharap agar Pertamina bisa menurunkan harga Pertamax.
Catat Kemenangan Grand Prix Perdana Bersama Ferrari, Lewis Hamilton: Ini Mimpi yang Tampaknya Mustahil Diwujudkan!

Catat Kemenangan Grand Prix Perdana Bersama Ferrari, Lewis Hamilton: Ini Mimpi yang Tampaknya Mustahil Diwujudkan!

Lewis Hamilton akhirnya mencatatkan kemenangan grand prix pertamanya bersama Ferrari usai menjadi yang tercepat di F1 GP Catalunya 2026.
Buka Akses Pasar UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Fasilitas Bright Store di Jakarta Fair 2026

Buka Akses Pasar UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Fasilitas Bright Store di Jakarta Fair 2026

Selama gelaran Jakarta Fair yang akan berlangsung pada 11 Juni-12 Juli 2026, Bright Store akan menghadirkan puluhan produk unggulan dari UMKM binaan Pertamina.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Kata-kata Pertama Lamine Yamal Usai Spanyol Gagal Taklukan Tanjung Verde pada Laga Perdana Mereka di Piala Dunia 2026

Kata-kata Pertama Lamine Yamal Usai Spanyol Gagal Taklukan Tanjung Verde pada Laga Perdana Mereka di Piala Dunia 2026

Timnas Spanyol harus membuka perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan hasil yang kurang memuaskan setelah gagal menaklukan tim debutan yakni Tanjung Verde.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Selengkapnya

Viral