Tiga Wanita Komplotan Pencuri Perhiasan Anak di Mal Jakbar Langsung Ditahan, Satu Pelaku Wajib Lapor
Polisi mengungkap tiga wanita pelaku komplotan pencuri perhiasan anak di Jakarta Barat yang ditangkap Polsek Kembangan langsung dilakukan penahanan.
Jumat, 14 Februari 2025 - 20:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kemudian, tak lama setelahnya, tim mengamankan pelaku berinisial YI yang tiba-tiba datang ke kontrakan NI. Setelahnya, pihak kepolisian kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni AH dan NH.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall. Selain pelaku juga melancarkan aksi serupa di Tebet Eco Park Jakarta Selatan,” ungkap Taufik.
“Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambahnya. (ars/dpi)
Load more