Sumber Kekayaan Kades Kohod hingga Terparkir Sejumlah Mobil Mewah di Garasi Miliknya, Ternyata Arsin Jalankan Usaha..
- ANTARA
Edi juga membantah kabar bahwa Arsin melarikan diri.
"Pak Lurah tidak pernah kabur, saya bahkan masih bertemu dengannya pagi tadi sebelum ia pergi," tegasnya.
Jadi Tersangka
Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Arsin tak sendirian, ada tiga orang lain yang ditetapkan jadi tersangka. Ketiga orang itu juga terlibat berperan dalam pemalsuan surat sama seperti Arsin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminak Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Selasa (18/2/2025).
"Menentukan empat tersangka, dimana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan. Mereka antara lain saudara A Kepala Desa Kohod, Sekdes Kohod, dan dua penerima kuasa," ucap Djuhandani, pada Selasa (18/2/2025).
Diketahui, dalam kasus pemalsuan ini Arsin berperan mencetak dan menandatangani sendiri surat palsu yang dibuatnya.
Surat itu yang kemudian dipakai untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Arsin juga mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga, hingga bisa diterbitkan SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod. (aag/muu)
Load more