News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Justru Cengengesan Sambil Dadah-dadah dan Beri Flying Kiss

Artis sensasional, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.
Rabu, 5 Maret 2025 - 11:57 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.

Tak sendiri, asisten Nikita Mirzani yaitu Mail juga ikut ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani dan Mail terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya denga mengenakan seragam tahanan berwarna oren.

Nikita Mirzani dan Mail pun langsung digiring petugas masuk ke mobil tahanan.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu terlihat cengengesan sambil dadah-dadah ke awak media.

Tangannya yang tak diborgol membuat Nikmir asik dadah-dadah hingga memberikan flying kiss.

"Sesuai kemauannya kan," ucap Nikita Mirzani sekilas.

Diketahui, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Tak hanya Nikita Mirzani, polisi juga menetapkan tersangka lain yaitu IM.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya hari kmi. Namun pemeriksaan ditunda karena alasan adanya keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025."

"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," jelasnya.

"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," sambung Kombes Pol Ade.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Nikmir difuga meminta uang tutup mulut sebanyak Rp5 miliar.

Atas hal tersebut, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan pencucian uang.

Menurut informasi yang beredar kejadian tersebut bermula saat Nikita dan Reza terlibah persetetuan. Reza menganggap bahwa Nikita telah menjelekkan nama dan brand skincare miliknya.

Pada November 2024 lalu, Reza mengaku sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani namun mendapatkan respons yang buruk bahkan diancam.

"Respon dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin (10/2).

Lantaran diancam, Reza pun akhirnya mengirimkan uang Rp2 miliar. Keesokan harinya Reza kemnali mengirim uang Rp2 miliar.

Seolah mengetahui namanya kembali diperbincangkan, Nikita Mirzani terkejut melihat jumlah orang yang melihat Instagram Story miliknya.

"Ini krnapa yang pihat story gue smp 2,5 jt orang. Padahal ga ada huru hara samsek," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, dokter sekaligus Owner Klinik Kecantikan Reza Gladys (RG) melaporkan Nikita Mirzani (NM) ke polisi. 

Reza Gladys melaporkan artis tersebut ke polisi karena mengaku dirinya telah diperas hingga miliaran rupiah saat mengajak silaturahmi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Reza Gladys yang mengaku diperas hingga miliaran oleh terlapor.

Laporan itu dilayangkan RG pada 3 Desember 2024.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RG tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan/atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary, Senin (10/2/2025).

Berdasarkan laporan dari Reza Gladys, kata dia, kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.

Berdasarkan laporan dari dokter itu, Nikita Mirzani disebut-sebut menjelek-jelekkan nama korban dan produk milik korban lewat siaran langsung atau live TikTok milik Nikita Mirzani. 

Karena tak terima dijelek-jelekan, Reza Gladys menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp. 

Adapun maksudnya menghubungi Nikita Mirzani adalah untuk menjalin silaturahmi.

"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp ke dua nomor WhatsApp dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," jelasnya. 

Akan tetapi, berdasarkan laporan, respons yang didapat korban justru berisi ancaman. 

Ade Ary menyebut korban mengaku diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah itu tak diungkap ke media sosial.

“Korban mendapat respons dari terlapor. Jadi respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang," kata dia. 

Dia menyebut Reza Gladys yang merasa terancam akhirnya mengirim uang secara bertahap.

"Pada 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas kejadian tersebut korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," jelas Ade Ary. 

Terkait hal ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

10 Orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. 

Adapun barang bukti yang disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran dan beberapa unit HP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," pungkasnya. (rpi/nsi/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

Masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alasannya sehingga terancam dijerat hukuman sekitar 5-12 tahun penjara.
Syarat Wajib Jika Timnas Indonesia Ingin Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Tentukan Nasib Garuda

Syarat Wajib Jika Timnas Indonesia Ingin Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Tentukan Nasib Garuda

Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi kemenangan atas Bangladesh harus dibarengi selisih gol lebih baik dari Malaysia.
Nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Pemain Asing Bisa Main di Turnamen Pramusim?

Nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Pemain Asing Bisa Main di Turnamen Pramusim?

Menilik nasib Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026. Opposite asal Indonesia itu berpeluang debut lebih cepat bersama Hyundai Hillstate.
Jadwal Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Wajib Menang, Tapi Tiket Final Belum Aman

Jadwal Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Wajib Menang, Tapi Tiket Final Belum Aman

Timnas Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Wajib menang, Garuda masih harus menunggu hasil laga Malaysia vs Singapura
Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Bungkam Korea Selatan Dua Set Langsung di Laga Pembuka Fase Grup Asian Games 2026

Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Bungkam Korea Selatan Dua Set Langsung di Laga Pembuka Fase Grup Asian Games 2026

Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia mengawali perjuangan mereka di Asian Games 2026 dengan catatan positif usai kemenangan pada laga perdana merak di fase grup.
KPK Cek Glamping hingga Kebun Durian-Alpukat 1,5 Hektare Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat di Subang, Ini Penampakannya

KPK Cek Glamping hingga Kebun Durian-Alpukat 1,5 Hektare Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat di Subang, Ini Penampakannya

KPK melakukan pengecekan terhadap glamping dan kebun durian-alpukat seluas sekitar 1,5 hektar yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Lahan tersebut diduga milik anggota Polri Yayat Sudrajat.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral