News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Kakak Beradik Rela Jual Ginjal Asal Ibunda Bebas dari Bui Polres Tangsel Usai Dilaporkan Seorang Pramugari Maskapai Asing

Jumat (21/3/2025), hiruk pikuk jual beli di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat tak seperti biasanya dengan kehadiran dua pemuda yakni Farel Mahardika Putera (19) dan adiknya NR (16).
Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:35 WIB
Miris, Kakak Beradik Rela Jual Ginjal Asal Ibunda Bebas dari Bui Polres Tangsel Usai Dilaporkan Seorang Pramugari Maskapai Asing
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Jumat (21/3/2025), hiruk pikuk jual beli di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat tak seperti biasanya dengan kehadiran dua pemuda yakni Farel Mahardika Putera (19) dan adiknya NR (16).

Meski teriknya matahari pada siang itu, Mahardika bersama adik lelakinya berdiri tegak di pinggir jalan Pasar Ciputat sembari membentangkan selebaran karton berwarna putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski berwajah muram dan tertunduk lesuh, kakak beradik itu tetap membentangkan karton putih bertuliskan ‘Tolong kami,,,kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang dutahan di Polres Tangsel’.

Farel mengaku aksi tersebut nekat dilakukan ia dan adiknya meski tengah menjalani ibadah puasa bulan ramadan agar sang ibunda yang bernama Syafrida Yani tak lagi berada di balik jeruji besi Polres Tangsel sejak Rabu (19/3/2025).

Farel bercerita asal muasal sang ibunda yang ditahan di Polres Tangsel hingga ia bersama sang adik nekat menjual ginjal agar dapat menolongnya.

Parahnya lagi, sang ibunda ditahan akibat pelaporan atas kerabatnya berinisial NY yang bekerja sebagai pramugari pada salah satu maskapai asing.

Perkara itu bermula dari sang ibunda kakak beradik itu dimintai NY untuk menjaga rumahnya di kawasan Ciputat saat sang pramugari itu berada di luar negeri.

Saat itu, Syafrida yang hanya penjual makanan rumahan pun menerima tawaran itu mengingat hubungan kerabat dengan NY.

"Ibu saya mau karena memang maaih sodara dan memang mau membantu," kata Farel kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/23/2025).

Usai menyetujui permintaan, Syafrida pun diberikan sejumlah uang oleh NY dengan masuk pembiayaan rumah serta gajinya sebagai asisten rumah tangga (ART).

Tak hanya itu, NY turut serta memberikan kerabatnya itu satu unit handphone mengingat Sayfrida yang tak memilikinya .

"Mamah juga dikasih handphone karena waktu itu hp nya rusak. Terus dikasih uang untuk keperluan rumah serta gaji pembantu," ungkapnya.

Senada dengan anak-anaknya, Yelbi Syafino selaku suami dari Syafrida menceritakan awal mula perkara yang berujung istrinya di bui di Polres Tangsel.

Yelbi menyebut jika NY meminta istrinya untuk menjaga rumah yang ditinggalnya selama bekerja sebagai pramugrai di luar negeri.

"Awalnya si saya bantu-bantu sama istri enggak usah pakai gaji karena saudara. Tapi dia bilang enggak mau berhutang budi dan berinisiatif awalnya digaji Rp1,2 juta per bulan,” ungkapnya.

Yelbi menjelaskan perkara bermula saat sang istri diberikan uang senilai Rp10 juta dan handphone oleh NY saat menjalani pekerjaanya tersebut.

Namun, Syafrida merasa risih dan tertekan dengan sejumlah perilaku NY yang menyuruhnya melalui sambungan telepon.

Lantas NY pun kerap memotong gaji senilai Rp1,2 juta yang diberikan dalam mencicil handphone yang diberikannya itu.

"Kemudian diubah lagi dengan potongan sisa satu juta karena sudah dibelikan hp. Nah ga tau kenapa dia tiba tiba marah marah, kita udah bantu sejak lama sejam 2017. Ibunya dia ya kakak dari ibu saya," jelasnya.

Yelbi menyebut uang Rp10 juat yang diberikan NY kepada sang istrinya itu digunakan untuk keperluan perawatan rumah tersebut serta seorang ART di sana.

Tak lama, Syafrida bersama sang suami memutuskan untuk tak lagi berkomunikasi NY hingga berujung pelaporan ke polisi dengan dugaan penggelapan barang dan uang.

"Saya sama istri bantu operasional di rumah, bayar pembantu, bayar listrik sama bayar wifi. Saat itu istri saya sempat 4 hari ga kerumah dan dia ngomel. Akhirnya nomernya kita blokir dan disitu dia enggak bisa hubungi kita,” kata Yebil.

“Tapi dia hubungi saudara kita, ia kirim WA dan di forward ke saya. Dia menghina kami, bilang dagangan kita enggak enak lah segala macam. Dia sempet bilang, biarin dia keluarin duit ratusan juta buat menjarain istri saya padahal hanya perkara Rp10 juta dan handphone," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun berharap belas kasih atas dugaan kasus yang menjerat istrinya itu ditambah momen Hari Raya Idul Fitria tau Lebaran yang sebentar lagi tiba.

"Kasihan anak saya, mereka merasa sedih karena yang menjarain mamahnya ini ya tantenya sendiri," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral