Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kebijakan pemutihan pajak kendaraan tidak akan diterapkan di ibu kota.
Menurut Pramono, mayoritas kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta bukanlah kendaraan pertama, melainkan mobil atau motor kedua dan ketiga milik warga yang tergolong mampu.
“Ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Rumah Susun (Rusun) Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).
Oleh karena itu, dia menegaskan akan tetap mengejar para pemilik kendaraan yang menunggak pajak tanpa pengecualian.
“Maka saya akan mengejar, mau mobil berapa pun monggo, tetapi harus bayar pajak,” terangnya.
Pramono juga menyoroti perbedaan kondisi antara Jakarta dan daerah lain.
Di sejumlah daerah, kendaraan pertama lebih sering menunggak pajak karena alasan ekonomi.
Namun, di Jakarta, yang menunggak justru kendaraan kedua dan ketiga, yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang mampu.
“Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta baik mobil maupun motor rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tetapi kedua dan ketiga. Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kita kejar untuk bayar pajak,” kata Pramono.
Dengan sikap tegas ini, warga Jakarta yang memiliki kendaraan lebih dari satu tidak bisa lagi berharap ada penghapusan denda atau pemutihan pajak.
Dengan demikian, kebijakan itu berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi yang melakukan pemutihan penunggak pajak kendaraan bermotor.
Sebelumnya, menyambut Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi seluruh warganya.
Load more